Securitynews.co.id, SURABAYA- Yusron Ferlangga, pemuda 19 tahun yang melakukan pembunuhan terhadap tukang pijat panggilan bernama Octavia Widiyawati alias Monik (33) di Lidah Kulon 2B No. 20, Surabaya ternyata seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya.
“Saya masih kuliah, ambil management. Uang yang saya buat bayar pijat itu ya uang kuliah. Dikasih sama mama,” ucap Yusron saat dihadapkan kepada para awak media di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020).
Pemuda bertubuh kurus itu mengaku mengenal korban dari Facebook. Dari situ akhirnya terjadi kesepakatan bahwa pijat plus dilakukan di rumah kontrakan mamanya tersebut.
“Saya hubungi dia lewat aplikasi. Perjanjian awal tarifnya Rp 950 ribu, pijat full service selama 90 menit. Namun dia hanya memijat sekitar 45 menit, belum sampai selesai,” terangnya.
Selepas memijat, korban Monik menawarkan jasa berkencan atau berhubungan badan sesuai kesepakatan. Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, Monik minta tambahan uang tip dengan berteriak-teriak memaksa.
“Setelah hubungan badan itu, dia kemudian berteriak-teriak sambil minta tambahan uang tip. Maksa-maksa. Karena takut terdengar tetangga dan takut digrebek warga, akhirnya saya tusuk dengan pisau lipat dua hingga tiga kali,” aku Yusron.
Yusron juga mengaku, sebelum menusuk korban dia sempat membekap mulut korban dan sempat membakar kaki korban.
“Awalnya saya berniat membakar dia dan sempat kena kakinya, tapi karena tidak tega maka saya tidak melanjutkan membakarnya,” tambahnya.
Setelah berhasil membunuh korban, Yusron kemudian mengambil sebuah kardus bekas bungkus kulkas lalu ditutupkan ke tubuh korban. Selanjutnya dia berdiam diri di ruang belakang, memutar otak agar aksinya itu tak ketahuan.
Malam itu, Yusron memutuskan pergi ke rumah Bibinya di Mojokerto. “Saya tidak langsung melarikan diri, saya masih di rumah. Kemudian saya ke rumah bibi di Mojokerto untuk berunding masalah ini,” tandasnya.
“Saya sudah empat kali ini sewa jasa terapis pijat plus. Tapi lainnya bukan sama dia (korban), tapi sama wanita lain,” pungkas remaja berambut pirang tersebut.
Yusron tinggal di rumah kontrakan tersebut bersama ibu dan adiknya yang masih berusia 9 bulan. Saat mendatangkan korban untuk pijat plus, ibunya sedang bekerja. Sementara adiknya dititipkan ke tetangganya.
Sedangkan korban Monik merupakan warga Jalan Ciliwung, Darmo, Wonokromo, Surabaya.
Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali