Securitynews.co.id, PALEMBANG- Komite Reformasi Agraria Sumatera Selasan (KRASS) Sumsel mendatangi Badan Pertanahan Nasional Sumsel, Rabu (17/6/2020). KRASS mendesak Kanwil BPN Sumsel untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di beberapa daerah yakni Muba, OKI, Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Muratara dan OKUT. Jika Kepala BPN Sumsel tidak segera menyelesaikan konflik agraria tersebut, KRASS akan mengajak petani untuk berdemo di Kantoe BPN Sumsel.
Memasuki era new normal atau era dengan kebiasaan baru hampir semua sepakat, semua harus move on dan live must go on (hidup harus dilanjutkan) sebab Covid-19 persoalan antara hidup dan mati mengurung diri tak produktif akan mati terpapar sama juga akan meregang maka Agenda New normal adalah satu satu nya yang bisa diusung untuk diikuti.
Rakyat dengan segala persoalan sebagai salah satu objek sasaran dalam kebijakan kebijakan bagi pemegang amanat undang undang masih dalam posisi menanggung beban beban.
Rakyat hanya berpikir sederhana, hanya butuh ruang berproduksi secara mandiri, bercocok tanam, berkehidupan secara agraria menjadi petani menumbuhkan tanaman hingga panen, tumbuh dan besarkan anak anak mereka, bisa bersekolah menjadi generasi generasi yang mandiri dan memahami sebuah proses kerja keras bisa meningkatkan kehidupan lebih baik lagi.
Berangkat dari situ Dedek Chaniago, Sekjen Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS), mengatakan sehubungan surat dari kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan No.1839 /16.MP.01.02/IV/2020, tentang Penundaan penanganan konflik agraria di Provinsi Sumatera Selatan diprotes oleh KRASS lewat Surat yg diantarkan langsung ke KANWIL ATR/BPN PROPINSI SUMSEL dan malah KRASS sekaligus mendesak Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumsel menjalankan/mewujudkan reforma agraria di Sumateta Selatan.
“KRASS juga prihatin dan bergerak sekuat tenaga untuk memutus mata rantai atau melawan Virus Corana ini. Namun diketahui dan mengamati dari situasi yang sama sama tidak kita ingini dan berjibaku melawannya, malah terjadi hal yang membuat duka kita bersama, konflik agraria di salah satu wilayah yang KRASS dorong dari 11 kasus di 9 kabupaten/kota penyelesaiannya, terjadi kekerasan dan pembunuhan kepada 2 orang petani yang berjuang menuntut haknya atas tanah di Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat pada tanggal 21 Maret 2020. Dan akhirnya Tim WAKIL Menteri ATR/BPN mengeluarkan Rekomendasi No.2/STAF.WM/SKP/3/2020. Dan isi dari Rekomendasi itu mengintrusikan kepada salah satunya KAKANWIL ATR/BPN PROVINSI SUMATERA SELATAN untuk segera menjalankan langkah-langkah pada Poin C.1 butir 1, 2, 3 dan Poin C.2 butir 1, 2, 3, 4, 5, 6,” ujarnya.
Belum lagi konflik agraria di 11 kasus di 9 Kabupaten/kota lainnya (Lampiran I Rangkuman kasus), yang mengkhawatirkan dan berpotensi akan terjadi peristiwa memakan korban jiwa seperti di Kabupaten Lahat Desa Pagar Batu. Sebab di lapangan terus terjadi kriminalisasi, intimidasi dan hal hal lainnya yang membuat rakyat petani kalah, babak belur dan terdesak. Miris di situasi Covid-19 ini. Melihat pentingnya dan gentingnya persoalan itu, serta menjadi perhatian serius oleh kementrian ATR/BPN lewat WAMEN ATR/BPN.
“Maka dari pada itu kami menyayangkan dan memprotes surat dari KAKANWIL ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan untuk menunda semua penanganan konflik bahkan segera jalankan reforma agraria di Sumatera Selatan. Padahal bisa lewat online pembahasannya (aplikasi meeting zoom). Jika Kepala Kanwil BPN Sumsel tidak segera melakukan penyelesaian konflik agraria ini, kami akan mengajak para petani melakukan aksi demo di sini,” tegasnya.
Sementara Itu Ki Edi Susilo dari Serikat Tani Nasional menyampaikan bahwa tidak alasan lagi untuk menunda alasan penyelesaian konflik agraria di Sumatera Selatan ini. “Seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menunda penyelesaian berbagai konflik Agraria di Sumatera Selatan ini. Petani sudah menjalankan dengan baik pelaksanan protokol kesehatan. Tapi perusahaan melanggar dengan tetap melakukan penyerobotan tanah. Negara harus hadir untuk membela Rakyat nya bukan malah berada di belakang,” cetus Ki Edi.
Serikat Tani Nasional dan berbagai organisasi Tani di Sumatra Selatan selama ini membuat front strategi KRASS. Selain STN ada SPI, GTS, SPS. SP SAD, Gempar, GSI, SPSS dan GTN. “Kami organisasi dan serikat tani di Sumatera Selatan akan terus saling menguatkan bergotong-royong bersama petani untuk merebut kembali tanah rakyat yang dirampas. Doakan perjuangan kami. karena petani adalah soko guru Bangsa Indonesia. Ketika kita dzolim kepada petani maka petaka akan menghantui bangsa kita. Karena yang kita makan adalah hasil petani,” tandas Ki Edi.
Perwakilan Organisasi Organisasi Tani ini diterima langsung oleh Suaidah Kabid Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Sumsel.
Suaidah menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti permintaan para petani. “Kita akan segera tindaklanjuti, dan karena ini masih masa pandemi maka minimal kita akan membangun komunikasi via daring. Dan juga kita berharap pandemi lekas berlalu sehingga kita bisa kembali melakukan rapat marathon seperti sebelum masa pandemi untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Selatan ini,” pungkas Suaidah.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali