Securitynews.co.id, BANYUASIN- Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak punk yang mengamen di Pasar Pangkalan Balai dan Jalan Merdeka yang tidak diketahui asal usulnya, dikhawatirkan bisa membawa virus tersebut, maka Kasat Pol PP langsung merespon dan jajarannya untuk mencari keberadaan anak punk yang meresahkan tersebut. Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Di bawah pimpinan komandan Regu Ulfatah dan lima orang anggotanya Sigit, Demi, Andi Maxelen, dan M Efendi maka berhasil diamankan 6 anak punk, Jumat (12/06/2020) di Jalan Merdeka area Pasar Pangkalan Balai.
Para anak punl yang diamankan tersebut 1 orang perempuan dan 5 orang laki-laki saat sedang mengamen di Jalan Merdeka Pasar Pangkalan Balai. Setelah diberikan pengarahan dan nasehat agar tidak mengamen dan meminta-minta di Pangkalan Balai khususnya dan Banyuasin, maka langsung dipulangkan ke daerah asal dan kediaman mereka masing-masing.
“Setelah dilakukan pendataan, mereka berasal dari berbagai daerah luar Kabupaten Banyuasin, ada yang dari Lubuk Linggau,” tegas Ulfatah Komandan Regu Sat-Pol PP Banyuasin.
Menurutnya, razia yang dilakukan pada pukul 16.00 Wib tersebut sebagai bentuk respon keluhan masyarakat dan sekaligus antisipasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan kondisi penyebaran wabah Covid-19 saat ini, karena dikhawatirkan ada yang terpapar.
“Antisipasi harus kita lakukan, karena kita tidak tahu apakah mereka terinfeksi Covid-19 atau tidak. Setelah dilakukan pendataan, para anak punk tersebut selanjutnya di suruh pulang ke tempat asalnya,” pungkasnya.
Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali