Securitynews.co.id, BANYUASIN- Menanggapi pemberitaan di media, yakni tentang Warga Desa Rantau Bayur yang diduga menerima BLT Rp 200 ribu, Gema P. Revolusioner Putra Daerah Rantau Bayur pun angkat bicara.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Rantau Bayur jika benar maka hal itu sangat tidak etis, terlebih dalam kondisi Pandemi seperti ini. “Ini sudah di luar trek kekuasaan dalam artian adanya indikasi “abuse of power” karena perbuatan seperti ini merupakan salah satu penyelewengan kekuasaan di pemerintahan Desa,” ucapnya Minggu (24/05/2020).
Apalagi lanjut Putra Daerah yang sedang menimba ilmu di Bogor ini, warga Rantau Bayur sangat merasakan terdampak oleh pandemi ini. Terlebih dalam sektor ekonomi dimana ketersediaan bahan pangan di pasar menurun yang berdampak pada harga jualnya. Sementara daya beli masyarakat juga menurun drastis beberapa bulan terakhir ini.
“Tentu kebijakan pemangkasan BLT ini sangat merugikan masyarakat, seharusnya Pemerintah Kabupaten Banyuasin harus lebih teliti untuk mengawasi pembagian BLT agar tepat sasaran. Jangan sedikit pun memberi cela atau peluang kepada para Kepala Desa untuk meraup keuntungan di tengah kesengsaraan rakyat seperti saat ini,” ujar Pemuda yang saat ini aktif menjadi Ketua Komisariat Gabungan GMNI Bogor.
Lebih lanjut Gema berharap agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas PMD dan Inspektorat Banyuasin melakukan penyelidikan lebih lanjut agar pembagian BLT ini lebih transparansi dan tepat sasaran.
“Karena jika tidak disegerakan nantinya akan ada upaya pelenyapan barang bukti jika memang terindikasi atas dugaan demikian tapi rasanya keterangan saksi lebih dari cukup,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah Warga di Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin diduga mengaku menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu. Padahal dana BLT yang sudah dianggarkan adalah sebesar Rp. 600.000.
Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali