Securitynews.co.id, SURABAYA- Terkait pemberitaan miring, Ketua Sahabat Polisi (SP) Jatim Hj. Monalisa angkat bicara. Dirinya menyayangkan pemberitaan uang damai hingga 2 miliar yang diberitakan oleh beberapa media online di Surabaya dan mengarah ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dalam sebuah berita seharusnya berimbang dan harus ada bukti yang kuat terkait pemberitaan yang ditulis. Namun kenyataannya hingga saat ini, berita terkait uang 2 miliar tersebut tidak terbukti.
“Kami menyayangkan pemberitaan itu, dan seharusnya kita mendukung langkah Polrestabes Surabaya juga keberhasilannya menumpas pelaku Narkotika,” sebut Ketua SP Jatim, Hj. Monalisa, Senin (25/5/2020).
Bahkan keberhasilan Satreskoba Polrestabes Surabaya tepatnya Selasa,(12/5/2020), Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran memberi apresiasi terhadap kinerja Satreskoba Polrestabes Surabaya yang berhasil menangkap pelaku pemilik 100 kg narkotika jenis sabu.
Namun disayangkan, kata Hj. Monalisa Pujian dan apresiasi kinerja Satreskoba Polrestabes Surabaya pimpinan AKBP Memo Ardian berbalas berita yang menyudutkan dan tidak jelas kebenarannya.
Beberapa media online menulis berita pembebasan pelaku dengan tebusan 2 milyar dirasa tidak benar karena sudah dibantah oleh Kasat Narkoba. “Harusnya pemberitaan kan berimbang, jika tidak ada bukti dan sudah tidak benar ya jangan diberitakan,” tambah Hj. Monalisa.
Seperti diberitakan sebelumnya, dibalik keberhasilan mengungkap 100 kilo gram sabu, saat ini ada upaya oknum tertentu untuk menggoyang jabatan Kasatersnarkoba atas keberhasilannya memberantas bandar dan bahkan beberapa ditembak mati.
Kasatresnatkoba AKBP Memo Ardian dituduh telah melepas bandar pil Koplo dengan uang tebusan hingga 2 miliar dan diberitakan beberapa media online yang notabene semuanya hoax dan tidak terbukti.
Beredar berita di media online jika Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku berinisial S pengguna narkoba di wilayah Sukomanunggal sebesar Rp 2 miliar.
AKBP Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengatakan, jika berita tersebut pastinya tidak benar dan mengarah ke fitnah untuk menjatuhkan nama baik kesatuannya.
Memo juga memprediksi jika akan ada tekanan-tekanan dari kelompok jaringan narkoba untuk menjatuhkan kesatuannya usai membongkar jaringan narkoba besar.
“Berita tersebut tidak benar, ini sudah saya prediksi akan ada tekanan dari kelompok jaringan narkotika. Karena kami sudah membongkar jaringan-jaringan narkoba besar,” sebut Memo Ardian, Minggu (24/5/2020), lalu.
Memo juga membantah keras jika adanya pemerasan yang menyebut anggotanya meminta uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar ke terduga pelakunya.
“Jika ada buktinya, silakan bagi pihak terkait untuk melakukan pengecekan terhadap apa yang dituduhkannya,” tambah Memo.
Menurut AKBP Memo, jangankan uang, penangkapan pelaku inisial S dan H di Jalan Sukomanunggal itu tidak pernah ada, apalagi terkait uang 2 miliar tersebut tidak benar.
Memo menambahkan, banyaknya jaringan Narkoba kelas kakap yang sudah dibongkar, bahkan tak sedikit bandar narkoba yang ditembak mati adalah bukti kesatuan yang dipimpinnya tidak kompromi soal peredaran narkoba di Kota Surabaya.
Laporan : Redho
Editor/Posting : Imam Ghazali