Viral Joget Tiktok, Tiga Oknum Jaksa Kejari Lahat Terancam Sanksi

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Ada-ada saja ulah 3 oknum diduga Jaksa ASN Adhiyaksa ini, telah mencoreng wajah Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lahat. Seperti dalam video berdurasi 15 detik yang beredar melalui aplikasi Media Sosial (Medsos) Tiktok diunggah dengan nama akun @Lehavre Abeto H, ketiga orang tersebut dengan menggunakan seragam kejaksaan berwarna coklat dengan berlatar belakang tulisan Kejari Lahat, Selasa (12/5/2020), mereka membuat sebuah video seolah-olah sedang berada di dalam diskotek, diikuti hentakan musik DJ serta diiringi gemerlap lampu diskotek.

Video tersebut tersebar dan membuat geger di beberapa akun media sosial seperti postingan Facebook yang telah dibagikan ratusan kali oleh pengguna medsos dijagat maya salah satunya akun Favebook M. Nazarudin Dalam video itu terdapat tulisan “Yang kaya ini jangan di contoh, Oknum2 Jaksa, Harusnya kena Sidang Etik ini..”.

Hal tersebut mendapatkan berbagai tanggapan dari netizen baik yang menanggapinya secara positif maupun secara negatif. Saat ditelusuri pewarta akun tiktok @Lehavre Abeto H sudah berganti nama akun tiktok menjadi @Hutasuhutbe dan sudah tidak menemukan lagi video yang dimaksud.

Nampak dalam akun tersebut, diduga oknum Jaksa tersebut adalah penggiat medsos terutama aplikasi tiktok.

Saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH melalui pesan singkatnya mengatakan sangat menyayangkan atas viralnya video tersebut yang diduga dilakukan oleh tiga oknum Kejari Lahat itu.

“Ya kami sangat menyayangkan beredarnya video tersebut yang tidak mencerminkan kapasitasnya sebagai penegak hukum”, terangnya kepada media online ini, Selasa (12/05/2020).
Dirinya menambahkan, saat ini setelah beredarnya video itu sudah dikonfirmasi dengan pihak bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumsel namun saat ini masih menunggu laporan tertulis dari Kepala Kejari Lahat.

“Saat ini sudah kita konfirmasi melalui Asisten Pengawasan Kejati Sumsel telah menelepon Kepala Kejari Lahat untuk menegur pegawai tersebut agar tidak mengulangi perbuatan sebagai salah satu penegak hukum,” tegasnya.

Disoal mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada ketiga oknum tersebut, dirinya mengatakan saat ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan internal dari pihak Kejari Lahat dahulu.

“Untuk sanksinya itu tergantung dari pemeriksaan internal Kejari Lahat, apa maksud dan tujuan membuat video tersebut,” pungkasnya.

Laporan : Syarif
Editor/Posting : Imam Ghazali