Sepi Gegara Corona, Driver Ojol Malah Edarkan Sabu

Securitynews.co.id, SURABAYA- Dampak wabah penyakit yang saat ini menghantui warga Kota Surabaya juga berdampak pada jalannya perekonomian. Salah satunya yakni pendapatan driver ojek online (ojol) yang kian hari kian menurun.

Hal itulah yang membuat pria driver ojol ini nekat mencari kerja sampingan yakni mengedarkan narkotika jenis sabu.

Namun aksi bisnis haramnya tersebut akhirnya tercium oleh petugas Reskoba Polrestabes Surabaya. Unit 3 tim 9 Opsnal Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkapnya, Kamis 02 April 2020, pukul 13.30 WIB.

Pria yang diamankan di Jalan Raya Tanjungsari Surabaya itu bernama, Choirul Huda (33) asal Jalan Kupang Krajan 1 Surabaya.

Driver Ojol yang juga tinggal di Jalan Simo Sidomulyo 8 Surabaya ini diamankan Polisi usai mendapatkan laporan dari warga masyarakat yang mengetahui aktivitas jual beli sabu itu,” ujar Iptu Eko Julianto, Kanit Idik 3, Rabu (8/4/2020).

Begitu informasi ditindaklanjuti petugas berpakaian preman terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas dan keberadaan pelaku diketahui.

Setelah beberapa saat dikuntit, diketahui pelaku ini berada di lokasi kejadian hingga saat itu juga dilakukan upaya penangkapan.

Ketika digeledah, petugas mendapati barang bukti sabu yang diakui milik pelaku. Barang bukti itu di antaranya berupa, 1 bungkus sabu berat 66,8 gram, timbangan elektrik, 1 unit motor, tas cangklong dan HP.

“Kita akan terus kembangkan guna mencari dan temukan pelaku lain yang terkait dan pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya,” tambah Iptu Eko.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali