Dinas Pendidikan Kota Palembang Perpanjang Libur Sekolah

Securitynews.co.id, PALEMBANG – Status Sumsel siaga Virus Corona membuat Dinas Pendidikan Kota Palembang kembali memperpanjang libur sekolah tingkat PAUD/Ra, SD/MI, SMP/MTs, Sanggar Belajar (SKB), dan kursus-kursus.

Kepala Disdik Kota Palembang H. Ahmad Zulinto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh kepala sekolah dari tingkat PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, Sanggar Belajar (SKB), dan kursus-kursus. Baik negeri maupun swasta se-Kota Palembang, bahwa belajar di rumah yang semula ditetapkan dari 17 Maret 2020 s.d 28 Maret 2020 diperpanjang 1 minggu ke depan terhitung tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020.

“Kebijakan ini sesuai dengan arahan Walikota Palembang Bapak H. Harnojoyo,” ujarnya, Rabu (25/3/20).

Lebih lanjut dia menuturkan, khusus untuk guru- guru agar berperan aktif memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik baik melalui media daring, WA, dan sebagainya.

“Kepada orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah serta membatasi ruang gerak anak-anak utk beraktivitas di luar rumah. Dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 (Corona) yang sangat membahayakan keselamatan manusia,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang resmi mengeluarkan kebijakan meliburkan siswa mulai dari PAUD/TK hingga SMP, mulai Selasa 17 Maret hingga 28 Maret 2020. Langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

Keputusan ini telah disebarkanluaskan melalui surat pemberitahuan tentang Pengalihan Kegiatan Pembelajaran di rumah.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali