Securitynews.co.id, PALEMBANG– Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan telah menuntaskan seluruh rangkaian kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu beserta surat penugasan dan surat kemudahan penempatan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan Hj. Mondyaboni, S. E., S.Kom., M.Si., M.Pd menyampaikan bahwa penyerahan SK dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya, sementara sesi terakhir digelar hari ini, sehingga seluruh proses resmi dinyatakan selesai. “Secara keseluruhan, sebanyak 4.091 tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan telah menerima SK PPPK paruh waktu beserta surat penugasan,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, pembagian sesi dilakukan untuk memastikan proses administrasi berjalan tertib dan lancar, mengingat peserta berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatra Selatan.
Sebagian daerah telah menerima SK pada minggu lalu, sementara sisanya diserahkan hari ini di Aula SMK 2 Palembang
Lebih lanjut, Mondy menegaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK dan surat penugasan sudah dapat melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing. “Saya mengingatkan kepada Bapak dan Ibu tenaga pendidik dan kependidikan agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani, serta menunjukkan rasa tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran ribuan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memperkuat layanan pendidikan di Sumatra Selatan, meningkatkan mutu pembelajaran, serta mendukung kelancaran proses pendidikan di seluruh wilayah. “Kinerja yang disiplin, profesional, dan berintensitas tinggi sangat dibutuhkan demi kemajuan pendidikan Sumatra Selatan,” pungkasnya.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali







