Sebanyak 20 Anggota TNI Jadi Tersangka Tewasnya Prada Lucky, Pangdam Beri Laporan ke Panglima TNI

Securitynews.co.id, KUPANG- Sebanyak 20 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), jadi tersangka dan ditahan dalam kasus tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo. “Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira,” kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).

Saat ini kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.

Piet menyesalkan terjadinya kasus itu, sehingga dia menyampaikan belasungkawa. “Saya sebagai Pangdam Udayana sekaligus atasan langsung satuan ini, saya akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tegas Piek.

Piek mengaku, secepatnya akan menghadap Panglima TNI dan KSAD untuk menyampaikan pengusutan dan tindak lanjut kasus ini.

Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku, Piet menyebut akan digelar rekonstruksi kasusnya. “Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).

Lucky tewas diduga akibat dianiaya seniornya. Sebelum meninggal, Lucky telah menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto membenarkan bahwa salah satu prajurit di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 meninggal.

Sumber : Kompas.com

Posting  : Imam Gazali

mgid.com, 522927, DIRECT, d4c29acad76ce94f google.com, pub-2441454515104767, DIRECT, f08c47fec0942fa0