Securitynews.co.id, PALEMBANG- Terkait adanya pemberitaan di media online bahwa pasangan Charma Aprianto dan Novembriono (Chaboy) mundur sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang karena tidak mengikuti tahapan, juru bicara Chaboy pun angkat bicara.
Ketua tim pemenangan CHABOY, Idasril Firdaus Tanjung sekaligus juru bicara menyampaikan, bahwa sampai saat ini tim Chaboy masih berjuang dan tetap semangat untuk lolos sebagai peserta calon kepala daerah Kota Palembang. “Karena kami secara resmi sudah mengajukan surat proses sengketa Pemilukada di Bawaslu tanggal 29 Mei 2024 dan dilanjutkan melaporkan ke Bawaslu RI. Sebagai tim pemenangan dan Tim Hukum ChaBoy melaporkan ke Bawaslu RI terkait dengan surat edaran 532,” ujarnya Kamis (6/6/2024) di Markas Besar Rumah Hukum Bang Baja didampingi Novembriono SE dan M. Fitriansyah.
Selanjutnya Idasril juga menyampaikan terkait surat edaran 532 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Mei 2024, sedangkan pendaftaran 5 Mei, artinya sedang dalam proses pembukaan tiba-tiba keluar surat edaran. “Lebih ajaib lagi ketika mendaftarkan hanya tanggal 8 Mei sampai tanggal 12 Mei 2024, padahal kalau kita lihat UU PKPU no 2 Tahun 2024 sudah jelas dikatakan bahwa proses dimulai 5 Mei sampai 19 Agustus 2024,” ucapnya.
Idasril mengatakan, saat ini pasangan Chaboy sudah mengajukan surat permohonan proses sengketa pemilukada di Bawaslu pada 29 Mei, dan dilanjutkan melaporkan ke Bawaslu RI, langsung oleh Cawako Charma terkait surat edaran 532 yang menghambat para calon independen untuk berlaga sebagai peserta Pemilukada.
Perjuangan Chaboy ini bukan sebatas mereka saja, tapi mereka berharap semua calon independen di Indonesia diberi kemudahan. “Jadi, kami sangat berharap penyelenggara pemilu untuk memperhatikan, karena ini adalah hak dari masyarakat menentukan pimpinan. Pasangan Chaboy telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh KPU Kota Palembang,” bebernya.
Idasril berharap penyelenggara pemilu memberi kebijakan dan mempermudah calon independen ini dalam proses pemilukada ini.
Laporan : As
Posting : Imam Gazali