Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Ciduk 3 Pelaku Promosi Judi Online

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Akibat mempromosi judi online melalui insta story media sosial instagram, tiga pelaku berhasil diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan Kamis (2/5/24).

Dari tiga orang pelaku dua orang masih berstatus pelajar. Dua pelaku berinisial Adp dan EA saat ini berstatus dikembalikan kepada orang tuanya. Sementara DD saat ini masih menjalani proses hukum.

Kasubdit V Siber Plh AKBP Hadi Saefudin didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH MSi mengatakan, pihaknya sudah kembali menangkap tiga orang pelaku mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram. Dari ketiga pelaku dua orang berstatus pelajar. “Dua pelajar saat ini kita pulangkan kepada orangtuanya namun masih dalam proses penangan hukum, satu lagi kita lakukan penahanan. Sementara untuk yang memiliki situ masih dalam pengejaran petugas,” katanya Selasa (7/5/24).

Dalam perannya tiga pelaku ini mepermosikan situ judi online melalui Instagram pribadinya, mereka mendapatkan upah dari pemilik situs dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Untuk bisnis mepermosikan judi online sudah berjalan dua bulan hingga tiga bulan. “Untuk dua orang pelajar mendapatkan upah Rp 1 juta rupiah, sementara pelaku Dd menerima upah Rp 2 juta rupiah sekali posting situ online,” ungkapnya.

Pasal diterapkan dan ancaman pidana pas 27 ayat 2 Jo pasal 24 ayat 3 dengan UUD RI No II Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukum 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar rupiah.

Dari pengakuan pelaku, dalam postingannya satu hari dua kali upload di insta story Instagram dengan upah Rp 2 juta rupiah dalam satu bulan. Sudah berjalan baru dua bulan lebih sudah menikmati hasil sekitar Rp 4 juta rupiah. “Kalau pemilik situsnya kami kenal melalui media sosial. Sebelumnya tergiur karena upah lumayan untuk saya. Memang sebelumnya saya merupakan pemain judi online dari sanalah sana kenal dengan situs tersebut,” ujarnya.

Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali