Securitynews.co.id, PALI- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Tanah Abang melaksanakan kegiatan KYRD dalam pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah abang, Sabtu Malam (07/10/2023).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH, Mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan pola Razia untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat. “Kami tegur beberapa pengendara yang sedang beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu menaati peraturan lalulintas serta menjaga ketertiban,” ucap Kapolsek Tanah Abang.
Adapun hasil dari KYRD dengan pola Razia yaitu Teguran Terhadap masyarakat maupun pengendara R2 maupun R4 sebanyak 11 dan 22 kali teguran.
IPTU Darmawansyah SH.MH juga menyampaikan dengan kehadiran personEl Polri sangat diperlukan untuk antisipasi segala kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas. “Kami harap dengan kehadiran di tengah-tengah masyarakat dapat menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup IPTU Darmawansyah SH.
Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali