Securitynews.co.id, SEKAYU- Senin (11/09/2023), Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyetujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-19 Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terhadap Raperda tentang APBD Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 serta pengambilan dan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama DPRD dan Pj. Bupati Musi Banyuasin terhadap Raperda tentang APBD Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dan Pendapat Akhir Pj. Bupati Musi Banyuasin di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Pengambilan persetujuan terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2023 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.
Rapat Paripurna tersebut merupakan Tahapan Akhir dalam Proses Pembahasan RAPBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
Diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin oleh Sodingun, SH yang menyampaikan beberapa Rekomendasi, saran dan masukan terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023, Badan Anggaran menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan berharap agar Pemerintah Daerah melakukan Penyesuaian dan perbaikan terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun 2023 agar lebih tepat sasaran dengan mempedomani Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dilanjutkan dengan Pembacaan Rancangan Keputusan bersama terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Marko Susanto, S.STP.,M.Si.
Kemudian dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan RAPBD Perubahan Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah oleh Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si dan Pimpinan DPRD dihadapan Anggota DPRD dan Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam pendapat akhirnya, Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan dan Perangkat Daerah atas komitmen dan kerja kerasnya selama Pembahasan sehingga RAPBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 dapat disepakati bersama sesuai dengan yang telah direncanakan.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan Pembacaan Do’a yang dipandu oleh Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Abdul Basit. (WN/Adv)