Mulai Kini, Kantor Imigrasi Laksanakan Layanan Eazy Passport

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Dalam rangka peningkatan pelayanan paspor dan inovasi pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi serta sebagai langkah progresif dalam peningkatan jumlah penerbitan paspor dan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Imigrasi melaksanakan Layanan Eazy Passport yaitu pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPR).

Paspor Republik Indonesia yang selanjutnya disebut paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.

Ada tiga jenis paspor yaitu, yang pertama Paspor Dinas untuk keperluan dinas nondiplomatik, kedua Paspor Diplomatik untuk keperluan dinas dan paspor diplomatik dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, ketiga paspor biasa diberikan untuk keluar negeri di luar tugas dinas yang diatur dalam UU NO 6 TAHUN 2011 Pasal 24 ayat 2.

Herdaus selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Selatan dalam sambutannya membuka acara sosialisasi Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) menyampaikan, bahwa elektronik paspor/e-paspor merupakan jenis paspor yang memiliki data biometrik sebagai salah satu unsur pengaman paspor yang tersimpan dalam bentuk chip di bagian depan paspor. ”Siapa pun, kapan pun, dan di manapun ketika ingin mendapatkan paspor, cukup menggunakan gadget dan akan dipandu cara menggunakannya. Jadi tidak perlu datang ke kantor untuk untuk memperoleh tiket tetapi cukup dengan aplikasi ini. Lain halnya dengan dokumen-dokumen negara yang cukup strategis untuk melakukan perjalanan perlintasan dan menjadi identitas diri bagi warga negara atau unsur perlindungan lainnya. Kami berharap aplikasi M-Paspor sangat membantu dan memudahkan masyarakat, jika ada keluarga keluarga kita yang lanjut usia yang tidak paham dalam menggunakan gadgetnya nanti ada caranya sendiri dan bisa diselesaikan serta dibantu oleh tetangga adik kakak atau siapa pun pemilik 1 akun bisa merangkap siapapun yang mau menggunakan aplikasi tersebut. Aplikasi ini kita luncurkan sebagai bentuk bakti nya kementerian hukum HAM dan imigrasi untuk masyarakat di Kota Palembang,” paparnya, Senin (14/3/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang Mohammad Ridwan sebagai pemateri mengatakan, bahwa hari ini akan dibahas apa itu paspor apa itu isi paspor untuk apa paspor. “Paspor Biasa Terdiri Atas, Paspor 48 Halaman, Paspor 24 Halaman, E-Paspor. Adapun kelebihan E-paspor Republik Indonesia, Lebih aman dan tidak mudah dipalsukan, Bebas visa kunjungan untuk negara tertentu, Fasilitas autogate di bandara. Tujuan Penggunaan Paspor meliputi, wisata/liburan, Ibadah Haji/Umroh, pendidikan, dan bekerja formal. Kami juga akan memberikan kenyamanan dalam layanan di kantor imigrasi Palembang berupa pelayanan sofa antrean khusus jadi atau ibu-ibu menyusui kita berikan layanan yang berbasis HAM juga ada layanan bermain anak. Dalam rangka peningkatan pelayanan paspor dan inovasi layanan kantor imigrasi dalam hal ini kerajinan inspirasi telah memberikan layanan “Eazy Paspor” yaitu pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobile layanan paspor keliling dengan mobile surat perjalanan. Jadi Bapak Ibu tinggal mengajukan surat ke kantor imigrasi kita ada pemohon minimal 50 orang yang akan mengajukan perpanjangan paspor pembuatan paspor baru dikeluarkan,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk paspor hilang dan rusak harus ada berita acara pemeriksaan dan harus dilakukan di kantor imigrasi, jadi setelah mengajukan permohonan ke kantor imigrasi segera kami akan mengatur jadwal kapan dari kantor bapak ibu itu mendapatkan jadwal. ”Siapa saja yang bisa mengajukan Eazy Paspor, di sini ada perkantoran pemerintah TNI-Polri kemudian juga institusi pendidikan juga bisa. Pelayanan kantor tetap kita laksanakan seperti biasa selanjutnya keluarga dari para pegawai di lingkungan perkantoran pemerintah TNI polri dan institusi pendidikan dapat diberikan layanan, kemudian lain-lainnya melayani pembuatan paspor yang baru dan penggantian paspor habis masa berlaku dan halaman penuh itu,” urainya.

Menurut Ridwan, prosedur untuk penggantian paspor hilang rusak akan dilakukan melalui HP terlebih dahulu di kantor imigrasi. Dengan persyaratan membawa KTP kartu keluarga akte lahir surat nikah ijazah dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan dan persetujuan kepala kantor. “Kalau memang ada kelalaian bukunya rusak karena kelalaian itu akan dilakukan penangguhan pemberian paspor, selanjutnya dan prosedur jadwal layanan ditentukan oleh kantor imigrasi tempat dan dilayani di hari kerja. Kalau sebelumnya kita punya simpati. Simpati itu melakukan pelayanan pemberian pelayanan paspor di luar jam kerja. Untuk saat ini kita hentikan sementara tapi tidak menutup kemungkinan kalau memang sudah bisa akan kita aktifkan lagi,” tegasnya.

Layanan paspor simpatik di jam kerja mulai pukul 8 hingga pukul 4 sore. Selanjutnya pelaksanaan input data dan pengambilan biometrik dilakukan dengan mobil unit tes TNI baik secara online atau offline. Selanjutnya juga proses paspor 3 hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran PBB sesuai dengan jenis paspor yang dipilih. ”Di sini kami juga tahun kemarin sudah memperoleh GBK dan tahun ini akan mengikuti kelas setelan wi-fi. Di sini kami memberikan layanan namanya sigap jadi siap antar paspor. Yang diberikan oleh kantor imigrasi Palembang dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat, menurut aturan harusnya tiga hari tapi karena kesalahan sistem kita ataupun terkait dengan kelistrikan D’Paspor akan kami antar ke rumah. Selanjutnya pemohon layanan paspor dapat diberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, jadi kalau difoto sebelum Jangan jam 1 harusnya jam 12 dalam hari yang sama, dan melakukan pembayaran PBB ada suratnya satu juta pembayaran satu juta lain dengan pembayaran pnbp nanti dijelaskan juga akan dilakukan penyelesaian dalam 1 hari itu juga. Tapi dengan catatan tetap foto dan sidik jari sebelum jam 12, dan dilaksanakan langsung oleh pemohon paspor, yang kedua diambil oleh perwakilan sanksi kantor atau komunitas sebagaimana tersebut pada angka 1 dengan melampirkan surat kuasa surat perintah dan dari pimpinan para pemohon. Jadi kita hindari juga penumpukan pemohon di kantor imigrasi boleh dikuasakan. Kemudian juga dapat dikirim melalui jasa PT pos Indonesia sebagai informasi juga kami sudah melakukan MOU dengan PT pos Indonesia pada saat migrasi tanggal 26 Januari 2002. Contohnya seperti yang dari luar kota kantor imigrasi Palembang ini membawahi 2 kota dan kabupaten informasi Kota Prabumulih, Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin Musi Banyuasin, dan Kabupaten OKI. Jadi kalau ada pemohon yang datang ke kantor imigrasi nanti untuk pengambilan paspornya tidak bisa diambil sendiri, bisa melakukan pembayaran pembayaran ke PT pos,” paparnya.

Paspor 48 Halaman Rp. 350.000,- per permohonan, Paspor 48 Halaman Elektronik Rp. 650.000,- per permohonan,
Biaya Percepatan Paspor Yang Selesai di Hari Yang Sama Rp. 1.000.000,- per permohonan dan biaya Paspor Mencakup, Biaya Beban Paspor Hilang Rp. 1.000.000,- per buku, Biaya Beban Paspor Rusak Rp. 500.000,- per buku.

Dalam agenda sosialisasi aplikasi mobile paspor atau paspor aplikasi mobile paspor paspor diresmikan oleh menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly dan dilakukan bertepatan dengan peringatan hari Bhakti imigrasi ke-72 yang berlangsung pada Kamis tanggal 27 Januari 2022 di graha pengayoman kementerian hukum dan HAM republik Indonesia Kuningan Jakarta Selatan.

Aplikasi paspor diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan akuntabel dan cepat, selain itu aplikasi ini juga memberikan beberapa kemudahan bagi pemohon dalam berkas secara mandiri memilih lokasi wawancara dan jadwal kedatangan sesuai keinginannya.

Laporan : SND
Posting  : Imam Ghazali