Securitynews.co.id, SEKAYU- Saat ini polisi menjadi salah satu garda penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Selama memberi imbauan dan menegakkan aturan, polisi harus tetap humanis dan tidak arogan, Senin (26/07/21) malam.
Malam tadi, Polisi Polres Muba bersama TNI, Sat Pol PP, BPBD, DISHUB, Dinkes, dan Forkopimda lainnya melaksanakan PPKM di wilayah Kota Sekayu yang dibagi tiga tim.
“Tadi malam sudah kita lakukan imbauan kepada masyarakat secara humanis untuk segera mengikuti anjuran pemerintah terhitung tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta, S.Ik, MH menyikapi perpanjangan PPKM Level 4.
Irwan menjelaskan, pidato penekanan Presiden Joko Widodo adalah pengaturan operasional Pasar tradisional, pengawasan PKL serta warung makan agar melakukan pengurangan jumlah pengunjung pedagang.
“Siang malam kita akan lakukan Patroli Gabungan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat,” kata Irwan.
Selama Penerapan PPKM Level 4, Polri bersama Forkopimda akan selalu bersikap tetap humanis dan tidak arogan.
Lanjut Irwan, Polri akan bersinergi dengan aparat terkait lainnya untuk tujuan bersama agar Covid-19 cepat berlalu. “Kesehatan dan keselamatan personil kita baik, TNI, Sat Pol PP, BPBD, DISHUB dan Tim Kesehatan, keselamatan lebih diutamakan dalam melaksanakan tugas PPKM,” tegas Irwan.
Irwan juga berpesan, agar di pasar-pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 Wib dengan kapasitas pengunjung maksimal juga 50 persen dan untuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 20.00 Wib.
Laporan : Sony/Rilis
Posting : Imam Ghazali