Securitynews.co.id, PALEMBANG- Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Selatan melakukan kunker di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel, Senin (26/10/2020). Kunker tersebut terkait peran Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel dalam menangani ketertiban umum sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Samson mengatakan, kunker DPRD Kabupaten Bangka Selatan ke Pol PP Sumsel untuk belajar penanganan masalah Covid-19 di Sumsel.
“Kami menilai Sumsel sudah sangat siap dalam penanganan Covid-19. Untuk peran Pol PP, kami ingin belajar dari sini,” ujarnya.
Lebih lanjut Samson mengungkapkan, Provinsi Babel adalah pecahan Sumsel. “Bangka Selatan adalah kabupaten pemekaran. Saat ini, Kabupaten Bangka Selatan zona hijau, kami ingin Covid-19 tidak ada di Bangka Selatan. Kita ingin menekan Covid-19,” bebernya.
Samson menambahkan, di Sumsel sudah ada Pergub sebagai dasar tugas penanganan Covid-19. “Kami inginkan ada pergub juga untuk penanganan Covid-19 di Babel. Selama ini penanganan Covid-19 yang kami lakukan lancar, karena protokol kesehatan dijalankan. Selain itu, Pol PP melakukan tugasnya dengan baik. Tapi kita belum ada denda, karena belum ada Pergub. Namun Kabupaten Bangka Selatan lebih aktif lagi melakukan razia,” pungkas Samson.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali