Securitynews co.id, PALI- Warga Desa Maju Jaya mengeluh. Sebab sejak dimulainya pembangunan peningkatan jalan di desa tersebut, bagian sisi kanan dan kiri jalan menjadi rusak hingga mengakibatkan lalu lintas masyarakat terngganggu.
Proyek pembangunan jalan yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten PALI yang dikerjakan oleh PT. Karya Pelindung Nusantara dengan nilai kontrak Rp 4.880.743.000 tersebut bersumber dari Dana APBD Kabupaten PALI TA 2020.
Dengan adanya pembangunan tersebut, diduga pihak pelaksana tidak memikirkan kepentingan warga yang melintas . Sebap pihak pelaksana diduga membiarkan sebagian jalan rusak hingga berlombang.
Seperti yang dikatakan salah satu warga desa maju jaya yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu 25 Oktober 2020.
”Kami berterima kasih kepada pemerintah dan pihak terkait yang sudah membangun jalan. Namun kami sangat kecewa dengan adanya proyek pembangunan jalan di desa kami ini, jalan menjadi berlobang. Kami takut nanti menimbulkan korban pengguna jalan lainnya sebab jalan yang biasa kami lewati bagus, sekarang malah semakin parah,” ungkapnya.
Warga juga berharap agar pihak pelaksana lebih memikirkan kepentingan masyarakat yang melitas agar tidak menimbulkan korban yang tidak diinginkan.
Saat dikonfirmasi, beberapa media mencoba berkonfirmasi kepada R yang diduga selaku pihak pelaksana, namun kami sayangkan sampai saat berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan.
Laporan : Gustian
Editor/Posting : Imam Ghazali