Bapenda Sumsel Sosialisasikan Penghapusan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel melalui Kepala Bidang Pajak Emmy Surawahyuni SE MM mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi Pergub Sumsel Nomor 44 tentang penghapusan pembayaran pokok pajak di Sumatera Selatan yang berlaku sejak 1 Oktober 2020. Penghapusan pembayaran pokok pajak ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 44 Tahun 2020 tertanggal 30 September 2020.

“Kita melakukan sosialisasi ini karena masyarakat banyak yang belum tahu terkait pembebasan denda dan penghapusan pokok tunggakan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (14/10/20).

Sehingga, lanjut Emmy, berdasarkan kebijakan Gubernur ini apabila wajib pajak menunggak pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun, wajib pajak tersebut cukup membayar pokok kendaraan selama satu tahun ditambah pokok pajak kendaraan tahun berjalan.

“Jadi misalnya untuk wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau 10 tahun PKB dihapuskan, dan mereka cukup bayar pokok pajak 1 tahun ditambah pokok pajak tahun berjalan. Program itu juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor,” terang Emmy.

Dia menuturkan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi pemutihan ini di pusat keramaian seperti di Pasar 16, Beringin Janggut, Bundaran Air Mancur, Lampu Merah Simpang Charitas dan Pasar Cinde. “Sosialisasi ini sangat efektif karena dilakukan di pusat keramaian,” ucapnya.

Besok, kata Emmy, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di pasar lainnya seperti Pasar KM 5, dan pusat keramaian lainnya. Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan sehingga masyarakat benar benar memanfaatkan program ini.

Hingga tanggal 13 Oktober 2020, lanjut Emmy, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) R2 dan R4 sudah mencapai 80,71 persen.

“Kita imbau agar masyarakat mengikuti program pemutihan ini dengan datang ke Samsat. Sehingga target PKB bisa mencapai 100 persen. Untuk mencapai target PKB, kita juga melakukan sosialisasi di UPTD, radio, media sosial, spanduk spanduk. Bahkan kita sekarang juga gencar melakukan sosialisasi di pusat keramaian, dan Bapak Gubernur juga menghimbau OPD di lingkungan Pemprov Sumsel untuk ikut mendukung sosialisasi program ini,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali