Tiga Pemuja Sabu Diringkus Tim Polsek Air Kumbang

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Anggota Kepolisian Tim Polsek Air Kumbang, berhasil mengamankan 3 orang tersangka narkoba, Kamis (14/10/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Masing-masing tersangka yakni, Su alias Ya (32) warga Desa Sebokor Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin, So alias Pi (33) warga Desa Sebokor Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin, dan Ef alias Sue (43) warga Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Iptu M Jimmy Andre mengatakan, 3 orang ditangkap ketika sedang mengisap sabu di pondok daerah Desa Sebokor. “Ketiga tersangka ditangkap saat menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Desa Sebokor. Narkotika tersebut didapat dari Su alias Ya,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui WA.

Lanjut Iptu M Jimmy Andre, penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. “Berbekal informasi masyarakat dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu M Jimmy Andre, Kanit Intel, Kanit Reskrim bersama anggotanya bergerak menuju lokasi dan didapati ketiga tersangka yang sedang asyik memakai narkotika jenis sabu. Pada saat diperiksa dan digeledah ketiganya tidak berkutik, didapati alat isap narkoba atau bong, satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah plastik kecil diduga bekas bungkus sabu. Ketiganya pun digelandang beserta barang bukti ke Kantor Polsek Air Kumbang guna penyelidikan lebih lanjut. Kemudian selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti akan di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin,” pungkasnya.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar