Imbas Pandemi Corona, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Sidang Mas

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan terpaksa membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga Desa Sidang Mas. Pembubaran terpaksa dilakukan karena warga tersebut mengabaikan imbauan untuk tak menggelar acara keramaian dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19.

“Kami membubarkan resepsi pernikahan karena sudah jauh-jauh hari telah mengimbau untuk meniadakan atau menunda acara tersebut,” kata Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indrowono SH di Pangkalan Balai, Sabtu (28/3/2020).

Menurut Indro (Panggilan Akrabnya) penyelenggara acara adalah warga Desa Sidang Mas, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Warga tersebut memaksakan untuk menggelar acara pernikahan di tengah mewabahnya Virus Corona Covid-19. Padahal sudah diberitahu untuk tak melaksanakan acara pesta pernikahan.

Indro mengatakan bahwa 7 anggotanya bersama 2 Anggota Koramil Pangkalan Balai 0430-01 langsung menuju lokasi resepsi pernikahan setelah mendapatkan informasi masih adanya acara yang mengumpulkan banyak orang.

“Kalau akad nikah, kami perbolehkan. Namun, yang lainnya, apalagi hiburan, sudah dipastikan dilarang,” ujarnya.

Indro berharap masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diinformasikan oleh pemerintah terkait dengan larangan mengumpulkan massa.

“Begitu pula, dengan acara resepsi pernikahan dan lainnya. Untuk itu, lebih baik ditunda terlebih dahulu sampai situasi sudah dinyatakan kondusif,” katanya didampingi Pj Kades Tanjung Menang Tomi, Sabtu (28/3).

Dijelaskannya, selain di Desa Sidang Mas Anggota Polsek Pangkalan Balai juga membubarkan kegiatan di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Banyuasin III.

Terpisah, Camat Banyuasin III Dra Yuni Khairani MSi saat dikonfirmasi via Hp mengatakan, surat edaran Bupati sudah kita sampaikan ke Kades dan PJ Kades bahwa kita tidak mengizinkan kegiatan mengumpulkan massa baik itu resepsi pernikahan ataupun yang lainnya.

Ditambahkannya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi serta penjelasan kemasyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan namun ada yang masih bersikeras melaksanakan berarti siap menanggung resiko dibubarkan oleh aparat kepolisian dan TNI.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *