Herman Deru Bentuk Tim Penyelesaian, Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Secara Bertahap

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru didampingi langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar dan Fokopimda Provinsi Sumsel, meninjau langsung lahan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring seluas 9 hektar di Jl. Pangeran Ratu Jakabaring Palembang, Selasa (16/6) siang.

Gubernur mengatakan, Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tidak boleh mandek, sebab masjid ini nantinya akan menjadi epicentrum kegiatan-kegiatan keagamaan. Dimana pada lahan ini nantinya akan dibangun islamic center yang berhadapan langsung dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.

“Semua komplit datang ke lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya ini, yang masyarakat inginkan bahwa Provinsi Sumsel ini punya pusat pendidikan Islam juga syiar Islam yang bersatu di dalam Islamic Center dan ada Universitas Islam Negeri. Tentu sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan semua Tim DPRD ingin angan-angan masyarakat Provinsi Sumsel ini terwujud,” katanya.

Kendati masih terdapat persoalan, Herman Deru menegaskan akan melakukan upaya penuh agar pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tidak ditemui kendala, yakni dengan membentuk langsung tim penyelesaian untuk melanjutkan pembangunan masjid ini.

“Termasuk akan menganalisa apakah pembangunan masjid ini tetap dikelola yayasan ataukah pembangunannya di take over ke pemprov melalui OPD yang berkenaan, dan nanti pengelolaannya setelah selesai apakah dikembalikan ke yayasan ataukah dikelola oleh tim atau UPT khusus dari pemprov,” tegasnya.

Lebih jauh Herman Deru menguraikan, dari hasil pembangunan yang lama tentu Pemprov Sumsel menginginkan adanya kejelasan, sebab Pemprov Sumsel di tahun-tahun lalu sudah sempat menggelontorkan dana sebesar Rp 130 miliar.

“Sampai kemana pembangunan ini berjalan atau penggunaan uang ini berjalan hasilnya apa tentu kita butuh hasil audit dari lembaga yang dipercaya yakni BPK atau BPKP juga dari lembaga internal kita. Pihak yayasan juga sudah bersedia diaudit, kita dapat melanjutkan ini dari titik yang jelas. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nanti akan melanjutkan ini dari titik yang jelas dari STA berapa dan kita segera bentuk tim penyelesaian,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya ini akan dibangun secara bertahap dan dapat segera dimanfaatkan. “Ada riwayat panjang tentang pembangunan masjid ini dimana tanah ini adalah tanah pemprov yang dihibahkan ke yayasan pada masa itu, sejak 2009 proses ini dimana saat prosesnya terjadi kendala secara administrasi hingga ada yang menggugat tanahnya. Maka di kesempatan ini saya mohonlah kepada yang menggugat atau yang berkenaan dengan ini kita sama-sama menyelesaikannya dengan baik,” pungkasnya.

Laporan : Akip/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *