Securitynews.co.id, PALEMBANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatra Selatan menerima pendaftar pertama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024 yakni pasangan Yudha-Bahar dari partai pengusung Demokrat dan PKS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatra Selatan menerima pendaftar pertama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024 yakni pasangan Yudha Pratomo dan Baharuddin. “Pendaftaran kami terima dan kami lakukan verifikasi berkas dari pasangan pertama hari ini, pasangan Bapak Yudha Pratomo-Baharuddin,” kata Ketua KPU Palembang Syawaludin di Palembang, Selasa (27/8/24).
KPU Kota Palembang sejak jauh hari telah melakukan berbagai persiapan untuk keperluan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palembang, termasuk melakukan pengaturan jadwal pendaftarannya.
Selain itu KPU Palembang juga melakukan sosialisasi dan pemberitahuan terkait persyaratan dan dokumen yang wajib disiapkan oleh bakal calon. “Setelah mendaftar, kami terima dan semua dokumen lengkap maka status mereka sah menjadi bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota,” kata Syawaludin.
Sementara itu, pasangan Yudha-Bahar sebelum mendaftar ke KPU terlebih dahulu menggelar Shalat Subuh berjamaah di Masjid Agung Palembang kemudian lanjut melakukan konvoi sepeda menuju dan tiba Kantor KPU Palembang, pada Selasa sekitar pukul 08.30 WIB. “Kami melakukan konvoi sepeda, untuk mengampanyekan semangat Palembang zero emisi sesuai dengan program kami yakni kota ramah-tamah lingkungan,” ujar Yudha.
Ia menambahkan setelah melakukan pendaftaran dan berkasnya sudah dicek oleh KPU untuk dilakukan verifikasi. Kemudian besok ia akan melakukan cek kesehatan.
Ia menyebutkan dalam rangka komitmen pihaknya tepat satu bulan yang lalu mendeklarasikan akan maju menjadi calon walikota dan wakil walikota Palembang pada 27 Juli 2024.
Setelah melakukan pendaftaran ia tak mempersoalkan akan mendapat nomor urut berapa pada pengundian nanti, karena menurutnya semua nomor tidak ada yang keramat, bagus, ataupun beruntung. “Terima kasih ada sekitar ribuan orang yang ikut mengantar mendaftarkan kami ke KPU,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumatra Selatan mempersilakan bagi pasangan calon walikota (Cawako) untuk melakukan arak-arakan saat mendaftar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. “Silakan untuk melakukan arak-arakan kami tidak melarang karena persiapan kami sudah ada untuk pendaftaran peserta Pilkada 2024 di Kota Palembang mulai besok hari pertama 27 – 29 Agustus 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner KPU Palembang Sri Mulyani.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali