Unit Reskrim Polsek Babat Toman Tangkap Pelaku Pencurian

Securitynews.co.id, SEKAYU- Man jadda wajadda, siapa yang bersungguh – sungguh pasti berhasil. Pepatah ini sangat tepat dan pas disandangkan kepada personel Unit Reskrim Polsek Babat Toman dan Tim Srigala Sat reskrim Polres Muba, atas upaya dan kerja kerasnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Toman Kecamatan Babat Toman.

Dari 4 terduga pelaku, 3 pelaku berhasil dibekuk oleh personel Unit Reskrim Polsek Babat Toman yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lekat Haryanto SH MH, diback up oleh Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba yang dipimpin Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH MH.

Ketiga terduga pelaku yang berhasil dibekuk tersebut adalah Andi (34) warga Jaka Baring Palembang, Pirdaus alias Lepek (28) warga Alang-Alang Lebar Palembang, dan Armada Putra (43) warga Talang Kelapa, Banyuasin, yang dibekuk dalam waktu dan tempat berbeda, sejak hari Jumat (08/12/2023) sampai dengan hari Minggu (10/12/2023).

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya bahwa pada hari Rabu (29/11/2023) sekira pukul 00.30 wib di warung manisan Dsn IV Desa Toman Kecamatan Babat Toman, terjadi peristiwa pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Rico Setiawan (24) yang dilakukan oleh 4 orang pelaku tidak dikenal yang datang menggunakan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, dan akibat kejadian tersebut, korban menderita luka tembak di bagian wajah dan kehilangan uang yang ada di warung sebesar Rp. 2.000.000 dan 2 unit handphone, dan peristiwa ini telah dilaporkan di Polsek Babat Toman yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B.36/XI/2023/SPKT/Polsek Babat Toman/Polres Muba, tanggal 29 November 2023.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik MSi melalui Kapolsek Babat Toman Akp. Rama Yudha SH saat dikonfirmasi Selasa (12/12/2023) membenarkan adanya ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayahnya.

Laporan : Sony/Ril
Posting : Imam Gazali