Tim UKL IV Polsek Penukal Utara Laksanakan Razia Terpadu

Securitynews.co.id, PALI- Tim UKL IV Polsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan KRYD (razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya, Jumat (11 Agustus 2023).

Pelaksanaan Apel KRYD UKL IV dipimpin Kanit SAMAPTA Polsek Penukal Utara AIPDA Musmiran didampingi oleh Kapolsek Penukal Utara Iptu FREDY FRANSE TRIWAHYUDI dan diikuti oleh Personel Polsek Penukal Utara yang tersprint.

Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi melalui Kanit Samapta AIPDA Musmiran mengatakan, jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 6 (enam) Personl Polsek Penukal Utara.

Selanjutnya Tim UKL IV melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Utara serta memberikan imbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan hasil KRYD Tim UKL IV sebagai berikut.
– Teguran terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 20 orang.
– Mengamankan kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan sebanyak : 2 unit.

“Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap situasi penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih dalam Pandemi,” ucapnya.

Tim UKL IV juga memberikan imbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal.

AIPDA Musmiran mengimbau kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal. Kegiatan KYRD berakhir sekira pukul 21.00 WIB, berjalan aman dan kondusif.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali