Securitynews.co.id, PALI- Menanggapi keluhan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan mengenai kurangnya volume liter minyak setelah pergantian Pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa hari lalu, Erwin alias Alung selaku Humas SPBU Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24. 312. 173 Beracung Kelurahan Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mengatakan sebelum pergantian pompa memang takaran liter itu ada kelebihan, sehingga ada pergantian pompa yang baru ini sesuai standar liter, Kamis (02/03/2023). “Sebelum pergantian mesin pompa yang lama ada kelebihan, karena takaran liter itu tidak sesuai standar sehingga digantilah yang baru ini yang sesuai standar sesuai dengan aturan dan pas, sehingga masyarakat menilai merasa takaran liter berkurang,” tegasnya.
Perlu diketahui sesuai berita acara pada Selasa 28 Februari 2023 bahwa benar telah dilaksanakan tera ulang UTTP pompa ukur BBM, sebanyak 12 nozle di SPBU 24.312.173 yang beralamat di Jalan Merdeka Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, oleh petugas tera dari Dinas Perindustrian dan Perdadangan (Disperindak) Kota Prabumulih didampingi Disperindag Kabupaten PALI, dinyatakan SAH, berdasarkan UUD NO 2 tahun 1981 tentang metrologi legal.
“Alhamdulillah demi peningkatan pelayanan, sekarang kita sudah buka 24 jam, dan untuk kendaraan khusus seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran dan lain-lain yang darurat, kita akan prioritaskan,” tambah mantan anggota DPRD Kabupaten PALI Periode 2014-2019 ini.
Hal senada juga disampaikan oleh masyarakat yang merupakan pelanggan tetap, Yadi, warga Talang Ubi.
“Kami sangat berterima kasih kepada pengelola SPBU Beracung, karena sekarang sudah buka 24 jam, sehingga warga tidak khawatir lagi akan kesulitan mengisi bahan bakar minyak kendaraan,” jelasnya.
Warga lain, Evi, juga mengatakan, bahwa pelayanan sekarang cukup memuaskan dari yang pelayan lama kemarin, bahkan semua pelayan lebih ramah saat bercakap dan selalu murah senyum terhadap pembeli.
Laporan : Anda Chandra
Editing : Imam Gazali