Securitynews.co.id, SURABAYA- Dua remaja asal Balongsari Gadel Barat Gang I, Tandes, Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Wiyung.
Mereka terbukti membobol rumah kos wanita di kawasan Dukuh Karangan VI/4 A, Babatan Wiyung, Surabaya. Saat diamankan, polisi menyita satu unit motor Honda Beat bernopol S 6846 ZA dan dua handphone (Hp) serta uang.
Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu bernama M Imron (20) dan AN (17). Sementara korbannya bernama Mirna Idayani (26) warga asal Jombang. “Kedua tersangka ini kami tangkap setelah mendapat laporan dari korban,” ungkap Rasyad, Jumat (13/3/2020).
Ia menjelaskan, dalam aksinya kedua tersangka berpura-pura ngekos di dekat kos korban. Kedua tersangka ngekos selama satu minggu. Selama itulah, dua tersangka merencanakan pencurian.
“Pada pukul 04.00 Wib, saat korban tertidur pulas, salah satu tersangka yakni Imron masuk ke kamar kos korban kemudian mengambil kunci motor dan mengambil dua handphone serta uang. Sementara satu tersangka bertugas mengawasi,” jelasnya.
Setelah berhasil membawa kabur barang berharga milik korban, kedua tersangka langsung kabur. Mereka lalu menjual motor dan handphone korban melalui media sosial (medsos) Facebook. “Di media sosial itulah, kami ungkap kasus ini. Kedua tersangka kami pancing, dan akhirnya dapat kami tangkap,” ujar Rasyad.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hendak menjual barang berharga milik korban senilai Rp 3,3 juta. Rinciannya motor dijual Rp 2 juta, sedangkan dua handphone dijual Rp 1,3 juta.
Polisi terus mengembangkan kasus tersebut guna mencari tahu ada korban lainnya. Selain mengamankan dua tersangka dan barang bukti tersebut, polisi juga menyita motor Yamaha Vega milik dan uang tunai Rp 200 ribu.
Laporan : Redho Fitriyadi
Editor/Posting : Imam Ghazali