Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin Tangkap 2 Pengedar Sabu

Securitynews.co.id, SEKAYU- Polisi Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua orang yang diduga Pengedar Sabu di dua kecamatan berbeda di hari yang sama.

Selain menangkap dua pengedar asal Dusun III Desa Tanjung Kerang Kec. Babat Supat Kab. Muba dan asal Kel. Mangun Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba, Polisi juga menyita barang bukti sabu 1,62 gram dan 1,14 gram.

“Dua unit kita bergerak bersama hari Selasa (01/12/2020) sekira pukul 13.00 Wib dan yang di Babat Supat pukul 17.00 Wib. Saat ini keduanya sudah dalam proses penyidikan kita,” tegas Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, Sabtu (5/12/2020).

AKP Jonroni mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan informasi dari masyarakat yang masuk, sehingga mereka langsung kita lakukan penyelidikan dan penangkapan. Penggerebekan di wilayah Babat Toman di rumah pelaku bernama Samsul Bahri (46). Sebanyak 9 paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 1,62 gram berhasil disita. Lalu sorenya, Unit satunya lagi langsung melakukan penggerebekan di Kec. Babat Supat dan berhasil menangkap pelaku bernama Apriyadi (31). Ada 4 paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 1,14 gram berhasil disita, beserta 1 buah dompet warna merah, 1 buah pipet sekop plastik, 1 buah ball plastik klip bening, dan uang tunai Rp. 400.000.

“Kita akan terus berantas narkoba di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan kami terus butuh dukungan dari masyarakat agar selalu memberikan informasi kepada kami,” tandas Kasat.

Laporan : Sony/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *