* Ada 20 PNS Terjaring
Securitynews.co.id, PALEMBANG – Sat Pol PP Prov Sumsel melakukan Razia ASN atau Penertiban dan Pembinaan bagi Aparat Duksipin Negara yang berada di luar saat jam kerja. Giat acara dilaksanakan di Ps Mall, lalu dilanjutkan di titik-titik lainnya, Senin (9/12/2019).
Ari Sapurta selaku Kasat Pol PP dalam hal ini menjelaskan, Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumatera Selatan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatra Selatan mengadakan Penertiban dan Pembinaan bagi Aparat Duksipin Negara, yang berada di luar tempat kerja mereka alias berkeliaran di tempat-tempat umum, termasuk Mall, dan tempat-tempat keramaian lainnya saat jam kerja. ”Untuk kami tertibkan dan kami adakan pembinaan. Baik sengaja maupun itu tidak disengaja tetap mereka telah melangar aturan atau ke disiplinan pegawai, sesuai dengan undang-undang No 5 Tahun 2015. Kegiatan ini juga untuk memberikan efek jera kepada para asisten yang masih berkeliaran di saat jam kerja dengan menggunakan pakai dinas,” tegas Ari.
Diharapkan ke depan, sesuai dengan harapan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, seluruh pegawai di jajaran Provinsi Sumsel untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana yang diatur oleh Peraturan yang ada di Republik Indonesia.
”Dan sanksi yang akan kita berikan kepada mereka setelah kami data satu persatu. Lalu, akan kami tembuskan kepada Pejabat Pembina, dalam hal ini yang dipimpin oleh Pak Sekda dan Inspektorat,” cetus Ari.
Di titik pertama seputan Ps dan Palembang Icon, kurang lebih 20 orang PNS didapatkan berkeliaran usai jam istirahat makan siang. ”Mereka berasal dari Dinas Kesehatan, Pendidikan Nasional, dan beberapa OPD lainnya,” tandas Ari.
Laporan : Dewi
Editor/Posting : Imam Ghazali