Pria Asal Batam Simpan Sabu di Dubur

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Peredaran gelap narkotika lintas Provinsi kembali berhasil digagalkan oleh Satnarkoba Polres Banyuasin. Berkat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengedaran Narkoba di wilayah hukumnya, maka dengan gerak cepat diamankan 2 (dua) tersangka yakni Jeki dan Reski dimana keduanya menyimpan sabu di dalam dubur (anus, red).

Kedua pelaku merupakan warga Batam yang ditangkap Satnarkoba Polres Banyuasin saat tengah menginap di penginapan Tiga Putra Kecamatan Talang Kelapa.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK didampingi Kasatnarkoba AKP Widhi Andika Darma, S.IK dan Ipda Kemas saat menggelar press rilis di koridor Mapolres Banyuasin, Rabu (18/03).

Danny menyebut, bahwa tersangka naik pesawat membawa sabu dan bisa lolos dari detektor pemeriksaan petugas bandara, hingga menginap di penginapan Tiga Putra. “Pada 12 Maret kita tangkap Jeki kita geledah ditemukan satu paket jenis sabu 2 gram. Pengakuan tersangka sabu disimpan dalam anus,” kata Kapolres Danny.

Menurut Kapolres Danny, hasil dari pengembangan DPO kasus lama ini, kemudian pada 14 Maret 2020, kembali anggota polisi mengamankan Reski Saputra yang membawa sabu 41,71 gram. Dengan modus yang sama, tersangka diminta untuk mengeluarkan jenis sabu tersebut di dalam anus. “Itu dilakukan tersangka agar dirinya dari Batam bisa melewati pemeriksaan di Metal Detector bendara. Sebelum berhasil ditangkap,”jelas Danny.

Setelah itu, terang Kapolres Danny, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Banyausin guna penyidikan. Akibat perbuatan kedua tersangka, tegas Kapolres, dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kedua pelaku diancam dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dengan denda 10 miliar atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp. 2 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar,”tegas Danny.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali