Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pembunuh Guru di Kayuagung, Pelakunya Diduga Pelajar

Securitynews.co.id, KAYUAGUNG- Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Resort Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada hari Selasa (14/02/23) lalu sekira pukul 17.30 WIB dengan korban M. Ishak bin Burhan (56) seorang PNS (Guru) tercatat sebagai warga Desa Terate Kecamatan SP Padang OKI.

Sedangkan pelaku berjumlah 3 orang yang berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Ogan Ilir (OI) masing -masing berinisial RK (17), LI (15), dan As (17).
Kapolres OKI AKBP Dily Yanto S.Ik.,SH.,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP dalam press release di Mapolres OKI, Senin (20/02/23) menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekira pukul 13.00 WIB, korban M. Iskak Bin Burhan pamit untuk pergi ke tempat terapi happy dream di Kayuagung. Kemudian sekira pukul 16.00 WIB, istri korban menghubungi handphone korban namun tidak aktif lalu sekira pukul 19.30 WIB, istri korban menghubungi handphone korban kembali namun juga tidak aktif.

Lalu sekira pukul 21.30 WIB, istri korban bersama keluarganya mencari korban di salah satu rumah korban yang berada di Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.

Setiba di rumah, keluarga korban masuk didapatinya korban sudah berada di dalan wc dengan keadaan kedua kaki dan kedua tangan terikat, mulut dibekap menggunakan kain dan terdapat luka pada bagian leher dan pinggang, serta tangan patah.

Lanjut Kapolres, pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 04.00 WIB Tim Opsnal Unit Pidum SAT Reskrim Polres OKI mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan berhasil ditangkap dan sekarang sudah diamankan berserta alat bukti di Mapolres OKI.

Laporan : Redy/Ali
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *