Securitynews.co.id, BANYUASIN- Kepolisian Resort Banyuasin melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi berhasil mengamankan DM (asal Jambi) yang merupakan kurir Narkoba Lintas Provinsi yang membawa Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Awak media Securitynews.com menghubungi Kanit Narkoba Iptu Teddy via handphone tidak mau memberikan keterangan. “Maaf Mas bukan kapasitas saya memberikan keterangan karena saya punya pimpinan (Kasat),” ujarnya.
Kasat Narkoba AKP Widhi Andika Darma SIK SH begitu dihubungi via handphone membenarkan pihaknya menangkap DM (asal Jambi) dan HS (asal Bangka) terkait kepemilikan Narkoba Jenis sabu-sabu dan ekstasi.
Sayangnya Kasat Narkoba AKP Widhi saat ditanya lebih lanjut tentang berapa banyak dan siapa saja pelakunya? menjawab: Nanti aja Mas, nunggu Rilis tanggal 2 Januari nanti, biar seru,” kata AKP Widhi, Selasa (31/12/2018) Sore.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media di lapangan, DM adalah kurir yang ditangkap saat petugas melakukan Razia di Pelabuhan Tanjung Api Api Banyuasin membawa sabu-sabu seberat 4 kg dan ekstasi lebih kurang 5000 Butir warna Hijau Logo Red Bull, dan Warno Ungu Logo Granat, Sabtu (28/12/2019) pukul 21.00 WiB malam.
DM ditangkap di daerah Tanjung Api Api tersebut membawa barang haram dari Tembilahan Riau dengan tujuan Bangka untuk persiapan pesta pergantian tahun di Pangkal Pinang, dari DM kemudian dikembangkan dan tertangkaplah HS yang akan menerima barang haram tersebut di Bangka.
Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali