Peras Belasan Kades, 2 Oknum Wartawan Terjaring OTT

Securitynews.co.id, BENGKULU- Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (18/1/2023). Kali ini OTT yang dilakukan menyasar pada oknum wartawan media online di Kabupaten Bengkulu Utara.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu melalui Kanit Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKP Sodri menyampaikan, keduanya ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara.

Oknum wartawan yang diamankan tersebut adalah IR dan W. Keduanya merupakan pimpinan redaksi (pimred) dan wartawan di sebuah media online berinsial LJ yang ada di Bengkulu Utara. “OTT ya, mereka melakukan pemerasan terhadap kades di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara dan saat ini sudah kita amankan di Polda Bengkulu,” kata AKP Sodri.

AKP Sodri menuturkan, bahwa pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci terkait penangkapan kedua oknum wartawan ini. Namun dari informasi yang dihimpun pihaknya, keduanya meminta sejumlah uang pada Kades di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.

Dimana setiap kades diminta uang sebesar Rp 10 juta oleh oknum tersebut. Bahkan, apabila permintaan tidak dipenuhi, maka mereka tidak segan-segan untuk mempublikasikannya. “Jadi mereka ini meminta data realisasi anggaran dana desa dari tahun 2021 sampai dengan sekarang, kalau tidak diberikan akan ekspose,” ungkapnya.

Dari pantauan di lapangan, keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Sementara itu, dari penangkapan keduanya pihak Polda Bengkulu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai jutaan rupiah.

Sumber : Bengkuluekspress.com
Editing : Imam Gazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *