Overload, Polres Banyuasin Pindahkan Tahanan ke Lapas Kelas II A Banyuasin

Securitynews.co.id, BANYUASIN- Jumlah tahanan Polres Banyuasin sudah melebihi kapasitas atau overload sejak adanya Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Informasi yang dihimpun oleh awak mesia, hingga Kamis (13/08/2020) Polres Banyuasin mengalami over kapasitas tahanan mencapai hingga 39 orang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Tahti Polres Banyuasin, Iptu Sugeng SH yang mengatakan kalau penyebab overload karena tingginya tingkat kriminalitas selama Pandemi Covid-19.

“Selama Pandemi Covid-19, adanya peningkatan jumlah kriminalitas, ditambah dengan berlakunya surat edaran (SE) Kemunkumham yang menutup akses tahanan baru masuk Lapas sebagai upaya pencegahan penularan Virus Corona,” tegas Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIK melalui Kasat Tahti Iptu Sugeng, SH, Rabu (13/08/2020).

Dikatakannya, adanya ketentuan dari Kemenkumham menyebabkan tahanan Polres saat ini mengalami overload hingga mencapai 39 orang, sehingga diputuskan beberapa tahanan dipindahkan karena ruangan yang sudah terlalu penuh.

“Tahanan yang saat ini berada di Polres Banyuasin sudah mencapai 82 orang sedangkan kapasitas ruang tahanan Polres hanya bisa menampung 46 tahanan,” tegasnya.

Iptu Sugeng menyebutkan, pemindahan ini guna mematuhi protokol Covid-19 dimana kapasitas ruangan tahanan Polres Banyuasin yang sudah terlalu penuh.

“Dengan penuhnya kapasitas ruangan, tidak mengurangi perhatian kami terhadap kesehatan para tahanan. Pemantauan kesehatan terus dilakukan secara ekstra guna mengantisipasi penularan virus corona ke dalam tahanan,” pungkasnya.

Sementara itu Kajari Banyuasin Mochammad. Jefri, SH, M.Hum melalui Kasubsi Bidang Penuntutan Ronald SH MH mengatakan tahanan yang di limpahkah adalah tahanan A3 atau Tahanan Hakim Pengadilan Negeri Banyuasin.

Sebelum 39 orang tahanan dipindahkan ke Lapas kelas IIA Banyuasin terlebih dahulu dilakukan Tes Rapid sesuai Protol Kesehatan,” tandas Ronald.

Laporan : Deni
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *