Securitynews.co.id, PALEMBANG- Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai tantangan utama integrasi transportasi antarmoda di Indonesia bukan hanya pada infrastruktur fisik, tetapi pada sinkronisasi pemikiran, regulasi, dan kelembagaan.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi integrasi transportasi antarmoda di Palembang, Rabu (30/9/2026). Pembahasan mengangkat studi kasus integrasi di wilayah Jabodetabek dan implementasinya di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.
Pengurus Pusat Sekretaris Jenderal, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana menjelaskan, kompleksitas integrasi di Jabodetabek terjadi karena melibatkan tiga provinsi, beberapa kabupaten/kota, serta operator yang beragam, mulai dari BUMN, BUMD, hingga swasta. “Masalahnya tidak mudah kalau mindset terkait integrasi belum ada. Jadi kalau bicara integrasi, mau tidak mau tidak hanya fisik, tapi juga integrasi pelayanan, jadwal, ticketing, sistem pembayaran, dan pemikiran,” ujarnya.
Dorong RUU Sistranas 2027
Dari sisi regulasi, ia menyebut undang-undang transportasi sektoral sebenarnya sudah lengkap, mulai dari Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pelayaran, penerbangan, hingga perkeretaapian. Namun belum ada undang-undang payung yang mengoordinasikan dan mensinergikan semuanya. “Kami di MTI mendorong Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional atau RUU Sistranas untuk didorong menjadi undang-undang dalam legislasi tahun 2027, supaya ada umbrella act yang mengintegrasikan semua UU sektoral,” tegasnya.
Secara kelembagaan, MTI mengapresiasi pembentukan Direktorat Jenderal Integrasi dan Transportasi Antarmoda (Intram) di Kementerian Perhubungan sebagai lembaga yang relatif baru. Namun, MTI meminta Intram tidak hanya fokus di DKI Jakarta. “Intram harus mempunyai program-program untuk mengintegrasikan aglomerasi perkotaan di seluruh Indonesia, tidak hanya di DKI Jakarta,” katanya.
PR Integrasi di Sumsel
Sementara itu, Ketua MTI Wilayah Sumatera Selatan Dr. Melawati Agustin S.Si, MT. mengakui integrasi antarmoda di Sumsel masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar ujarnya. “PR itu adalah bagaimana mengintegrasikan pemikiran dari berbagai stakeholder sehingga multimoda di Provinsi Sumatera Selatan ini bisa berkembang dengan baik,” ujar Ketua MTI Sumsel.
Ia menegaskan MTI Sumsel siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengembangkan transportasi multimoda di Sumsel.
Soal Kemacetan dan Tarif
Menanggapi persoalan kemacetan di Palembang, Pengurus Pusat MTI Aditya menyebut kemacetan terjadi karena supply pengguna jalan melebihi kapasitas jalan. Hal itu disebabkan angkutan umum belum mampu mengangkut penumpang dengan kapasitas yang baik.
Salah satu penyebab masyarakat enggan beralih ke angkutan umum adalah faktor tarif. “Kenapa masyarakat belum tergerak menggunakan angkutan umum? Jawabannya macam-macam, salah satunya adalah keterjangkauan tarif,” pungkasnya.
Laporan : Sandy
Posting : Imam Gazali














