Securitynews.co.id, PALI- Ditagih utang dan diviralkan melalui Medsos, Hera Wulandari, salah seorang Wartawati yang bertugas di Kabupaten PALI merasa dipermalukan di depan umum.
Padahal utang pokoknya sudah dibayar, hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh kuasa hukumnya Ira Handayani Harahap,SH MH, Rabu(7/12/2022). “Klien kami sudah membayar utang tersebut, dan sudah melampaui utang pokok. Hal itu bermula saat klien kami meminjam uang 2 juta dengan kesepakatan membayar 4 juta, terus pinjam lagi 3 juta dengan kesepakatan membayar 6 juta, sementara klien kami sudah membayar 15 juta,” papar Ira Handayani di Kantornya, Jalan Merdeka No.154 Talang Ubi Pendopo PALI.
Menurut Ira, kliennya juga sudah mengalami pengancaman dan sudah dilaporkan ke Polres PALI dengan Surat Tanda Terima Laporan nomor STTLPN/30/XII/2022/SPKT.
Laporan : Anda Chandra
Editing : Imam Gazali
Hi there, just became alert to your blog through Google, and found that it is really informative.
I’m going to watch out for brussels. I’ll appreciate if you continue this in future.
A lot of people will be benefited from your writing. Cheers!
Escape rooms hub
I like this website very much, Its a very nice place to read and receive info.?
Saved as a favorite, I really like your web site.