Lakukan Curat, Dua Pria Asal Lais Ditangkap

Securitynews.co.id, SEKAYU- Dua pria dewasa terduga pelaku curat di Kec. Lais bernama Rinto alias Libek (35) dan Kalana alias Kakuk (33) ditangkap Polisi Sektor Lais Resor Muba.

Kedua pelaku yang diamankan dengan barang bukti 1 (satu) unit perahu kayu berwarna hijau putih, 1 (satu) mesin ketek merek Motoyama dibawa ke Mapolsek Lais, Minggu (20/09/2020) subuh pukul 02.00 Wib.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Lais Iptu Herman Junaidi SH mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku bermotif karena kondisi ekonomi.

“Dua pelaku motif nya ekonomi, namun kita tetap lakukan pengembangan dan kita tidak percaya begitu saja, mungkin saja ada kaitannya dengan narkoba,” kata Herman.

Diketahui, pelaku Rinto sendiri menyerahkan diri Ke Mapolsek Lais diantar oleh korban beserta keluarganya, lalu dari nyanyian Rinto. Unit Reskrim langsung bergerak menuju rumah Kalana yang masih satu dusun yakni di Dusun II Desa Danau Cala Kec. Lais Kab. Muba.

“Kejadiannya Kamis, (17/09/2020) malam di pinggiran Sungai Musi Desa Danau Cala Kec. Lais kab. Muba. Rinto terlebih dahulu menyerahkan diri. Lalu dari nyanyian Rinto, Kalana pun ditangkap di rumahnya,” tambahnya.

Diceritakannya, kedua pelaku sudah merencanakan mengambil kapal milik korban Hayatudin (32). Lalu dijual dengan harga Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dan hasilnya mereka bagi dua untuk membeli kebutuhan rumah tangga.

Saat ini kata Herman, barang bukti diamankan di Mapolsek Lais.

Laporan : Herry/Sony/Hms
Editor/Posting : Imam Ghazali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *