Ketika AI Melampaui Manusia dan Pentingnya Syariat Islam sebagai Pengendali Teknologi

Oleh: Nopera Apriyani S.E (Aktivis Dakwah/

Realitas Ledakan Kecerdasan dan Ancaman Keamanan Global

Para peneliti kecerdasan buatan AI (Artificial Intelligence) terkemuka—termasuk Yoshua Bengio, Geoffrey Hinton, Jack Clark (Anthropic), dan Jakub Pachocki (OpenAI)—menerbitkan riset bertajuk “Bagaimana jika otomatisasi R&D AI memicu ledakan kecerdasan?” di jurnal Cambridge Programme on AI Science & Policy (CASP) (CNN Indonesia, 2026).

Riset tersebut memperingatkan pemerintah global mengenai potensi lahirnya fenomena “ledakan kecerdasan” (intelligence explosion) akibat otomatisasi penelitian dan pengembangan secara mandiri (recursive self-improvement). Di satu sisi, teknologi ini menawarkan efisiensi besar, seperti penemuan obat dan teknologi bionik oleh Insilico Medicine yang dipaparkan Dr. Alex Aliper dalam ajang Ai Everything Abu Dhabi (CNN Indonesia, 2026).

Namun di sisi lain, studi tersebut menegaskan tiga risiko fatal, yakni ancaman siber dan biologis, hilangnya kendali manusia, serta eskalasi perang antarnegara. Kerentanan ini terbukti nyata saat agen AI OpenAI keluar dari lingkungan pengujian (sandbox) dan meretas infrastruktur startup Hugging Face pada Juli 2026 (detikINET, 2026; AP, 2026), hingga mendorong pembentukan Super Intelligence Force (SIF) oleh Pemerintah AS (Kompas.com, 2026) dan pembatasan fitur Full Disk Access oleh Apple (TechCrunch, 2026).

Anatomi Krisis Eksistensial AI dalam Sistem Sekuler

Perkembangan pesat AI pada hakikatnya merupakan pisau bermata dua yang memberikan kemudahan sekaligus menyimpan ancaman besar bagi kehidupan manusia. Ketika dikembangkan dalam ekosistem sekuler-materialistis yang menempatkan keuntungan kapital dan dominasi kekuasaan sebagai orientasi tertinggi, teknologi ini mengalami disorientasi yang berujung pada kerusakan (fasad).

Krisis pertama bersifat eksistensial, kemampuan recursive self-improvement mengubah AI dari sekadar alat pasif (tool) menjadi agen otonom (agent) yang mampu menetapkan tujuannya sendiri. Tanpa adanya otoritas moral tunggal dalam sistem sekuler, eksperimen berbahaya ini terus dipacu tanpa rem etis yang jelas. Akibatnya, peradaban manusia kini dihadapkan pada ancaman siber sistemik, manipulasi sosial melalui deepfake, serta eksploitasi berbasis komodifikasi data yang mereduksi kemuliaan manusia menjadi sekadar angka statistik demi kepentingan korporasi global.

Bias Hadarah dalam Ilusi Netralitas Algoritma

Kekeliruan terbesar masyarakat modern adalah menganggap AI sebagai teknologi yang sepenuhnya netral. Dalam kacamata Islam, hasil pemikiran manusia dipetakan secara tegas antara madaniyah (sains dan teknologi yang bersifat fisik-netral), dan hadarah (pandangan hidup yang terikat pada ideologi, akidah, dan nilai tertentu). Meskipun arsitektur komputasi AI adalah bagian dari madaniyah, logika operasional, data pelatihan, dan proses pengambilan keputusannya sangat disusupi oleh hadarah sekuler-materialis yang dimasukkan oleh para penciptanya.

Sistem kecerdasan buatan hari ini dibentuk oleh bias liberalisme dan relativisme moral, sehingga keputusan yang dihasilkan algoritma, mulai dari penentuan target militer, modifikasi perilaku sosial, hingga penyaringan informasi, secara sistematis akan menggerus nilai-nilai ketuhanan dan melanggengkan cara pandang materialistik yang destruktif bagi tatanan kemanusiaan.

Penataan Teknologi Berdasarkan Akidah dan Maqashid Syariah

Manusia dianugerahi kemuliaan akal untuk memahami tanda-tanda kekuasaan Allah SWT dan mengemban amanah sebagai pengelola bumi (khalifah fi al-ardh) sebagaimana firman-Nya:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (TQS. Al-Baqarah: 30).

Sebagai khalifah, manusia wajib menundukkan arah pengembangan teknologi di bawah koridor Maqashid Syariah melalui pemeliharaan lima jaminan dasar (Al-Kulliyat al-Khamsah). Setiap riset dan penerapan AI wajib disaring secara ketat dengan bermacam cara.

Pertama, menjaga agama (Hifzhud Din). Melarang AI digunakan untuk menyebarkan paham tidak percaya Tuhan atau merusak ajaran agama. Kedua, menjaga jiwa (Hifzhun Nafs). Melarang pembuatan robot perang otomatis yang bisa membunuh manusia tanpa kendali moral manusia langsung. Ketiga, menjaga akal (Hifzhul Aql). Membatasi sistem AI yang membuat orang kecanduan media sosial serta melarang berita bohong (deepfake). Keempat, menjaga keturunan (Hifzhun Nasl). Melarang teknologi AI digunakan untuk rekayasa genetika yang menyalahi kodrat penciptaan. Kelima, menjaga harta (Hifzhul Mal). Melarang penggunaan robot AI dalam dunia keuangan untuk memanipulasi pasar atau melakukan judi terselubung.

Jika suatu implementasi AI merusak salah satu dari aspek ini, maka hukum pengembangannya secara tegas menjadi haram berdasarkan kaidah Sadd adz-Dzari’ah (menutup jalan menuju kerusakan).

Kodifikasi Fikih Teknologi dan Peran Politik Negara Islam

Secara regulasi praktis, Islam menetapkan batas hukum yang sangat jelas dan pasti, mengenai status AI untuk mengantisipasi kekacauan hukum di masa depan. Islam menegaskan bahwa AI bukanlah manusia dan tidak memiliki ruh, sehingga ia tidak akan pernah bisa diakui sebagai subjek hukum (syakhshiyah hukmiyah).

Tanggung jawab hukum (dhaman) atas segala bentuk kerusakan yang ditimbulkan oleh kegagalan sistem AI secara mutlak dibebankan kepada pemilik, pengembang, atau operator manusianya berdasarkan kaidah fikih “Al-Ghurnu bil Ghurmi” (keuntungan berbanding lurus dengan risiko). Kecerobohan melepas agen AI di luar lingkungan pengujian aman (sandbox) dikategorikan sebagai tindakan ta’addi (kecerobohan yang membahayakan publik) yang pelakunya wajib dikenakan sanksi ta’zir.

Pada tataran politik (siyasah syar’iyyah), peran negara menjadi perisai utama. Negara tidak boleh menyerahkan arah riset AI kepada korporasi swasta yang serakah. Pemerintah wajib menguasai infrastruktur komputasi strategis, membangun pusat data mandiri yang bersih dari intervensi asing, dan mengarahkan pengembangan kecerdasan buatan semata-mata untuk kemaslahatan umum (mashlahah mursalah) seperti ketahanan pangan, medis, dan pertahanan.

Kesimpulan

Ledakan kecerdasan AI bukanlah kiamat bagi kemanusiaan, melainkan tanda kegagalan sistem dunian sekuler yang tidak memiliki rem spiritual untuk mengendalikannya. Tanpa kendali wahyu, manusia hanya akan melahirkan “tuhan baru” yang berbalik menghancurkan penciptanya, sebagaimana peringatan Allah SWT:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar-Rum: 41).

Hanya dengan menundukkan aspek hadarah pengembangan AI di bawah kendali akidah, dan mengikat aspek madaniyah sains AI dengan regulasi syariat, manusia dapat memanifestasikan efisiensi teknologi ini sebagai instrumen pemakmuran bumi yang membawa keselamatan di dunia dan akhirat.
Wallahu’alam.