Securitynews.co.id, JAKARTA- Prestasi kembali ditorehkan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kali ini, instansi yang dipimpin Imam Jauhari itu menerima dua penghargaan sekaligus di bidang kehumasan.
Penghargaan itu disampaikan dalam Penguatan Tugas dan Fungsi Sektretariat Jenderal Kemenkumham Public Relations Briefing Tahun 2023 hari ini (17/ 2). Kakanwil Imam Jauhari menerima piagam penghargaan secara simbolis dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Penghargaan yang diterima berasal dari dua kategori. Pertama adalah Terbaik I Pengelola Media Sosial pada Kantor Wilayah Tahun 2022. Selanjutnya adalah Terbaik I Pengelola Website pada Kantor Wilayah Tahun 2022. “Capaian ini adalah buah dari kerja keras dan kontribusi seluruh satker jajaran kami dalam memberikan pelayanan informasi dan kehumasan selama ini,” terangnya.
Imam berharap, capaian ini tidak lantas membuat jajarannya terlena. Justru harus menjadi pelevut agar memberikan kinerja yang lebih baik lagi. “Ini bukan akhir, justru awal dari pengabdian dan kinerja yang lebih baik lagi,” tegasnya.
Dia juga berterima kasih atas sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder. Baik internal maupun eksternal. “Terima kasih kepada seluruh jajaran, awak media maupun pihak lain yang selalu mendukung kami dalam melakukan glorifikasi pemberitaan positif kemenkumham,” tutupnya.
Sementara itu, Sekjen Kemenkumham mengatakan bahwa yang harus dibangun dan terus digelorakan oleh humas adalah citra positif Kemenkumham. Namun, humas juga harus didukung oleh seluruh insan pengayoman. “Setiap individu di Kemenkumham adalah agen, yang menjadi wakil dan wajah dari korps pengayoman. Sehingga, kita perlu membangun citra positif di bawah koordinasi Biro Humas, Hukum dan Kerjasama,” urai Andap.
Jenderal Polisi bintang tiga itu menekankan pentingnya perencanaan yang baik. Menurutnya, perencanaan yang terukur tidak akan permah mengkhianati hasil. “Pahami dan implementasikan dengan baik manajemen kinerja, perlu waktu dan energi untuk memperbaiki citra yang telah dibangun 78 tahun selama Kemenkumham berdiri,” urainya.
Laporan : Redho/ Kumhamjatim
Editing : Imam Gazali