Securitynews.co.id, PALI- Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, meminta seluruh Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran disesuaikan pergiat serta rencana penarikan anggaran.
Hal ini disampaikan Kapolres PALI saat Upacara Penandatanganan Fakta Integritas penggunaan anggaran, Zona Integritas, menuju WBK dan WBBM Polres Pali T.A 2023, yang digelar di lapangan Mapolres PALI, Senin (30/1/2023). “Penandatanganan Fakta Integritas ini sesuai pelaksanaannya adalah mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayanai ke Pelayanan Prima,” kata Kapolres PALI.
Dijelaskannya, Fakta Integritas merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi kebawahannya, untuk melaksanakan program yang telah disusun serta indikator kinerja sehingga akan terwujud dan terukur tugas, fungsi, dan wewenang. “Penandatanganan Fakta Integritas ini merupakan amanat peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2019 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” tutup Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.
Giat tersebut berakhir Pukul 07.45 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Kharu Nasrudin,S.I.K.,M.H, diikuti oleh Kasubagdal Progar Bag Ren Polres Pali AKP Enjang Rusmana, S.H, selaku Perwira Apel.
Juga diikuti Kanit Turjawali IPDA Bambang, Satsamapta Polres PALI IPDA Hengki selaku Komandan Apel, Kasi Propam Polres Pali AKP Suryadi, S.I.P.,M.Si selaku Perwira Keamanan.
Laporan : Anda Chandra
Editing : Imam Gazali