Kanit Satuan Intelkam Polsek Talang Ubi Cari Solusi untuk Cegah Musik House Remix

Securitynews.co.id, PALI – Berbagai macam dan upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort PALI dalam mencegah pemutaran musik house remix orgen tunggal pada saat gelaran acara hajatan di wilayah hukumnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kanit Satuan Intelkam Polsek Talang Ubi Polres PALI IPDA Hadi Najamuddin di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatra Selatan.

Di kesempatan itu IPDA Hadi Najamuddin melakukan penggalangan dan mencari solusi untuk mencegah pemutaran musik house remix orgen tunggal di desa tersebut. “Masih banyaknya masyarakat yang belum menyadari bahwa musik remix orgen tunggal merupakan tempat penyebaran atau peredaran narkoba,” kata Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, pada Sabtu (20/8/2023).

Sementara di sisi lain, Kepala Desa Talang Bulang Mendriadi Burlian mengatakan, masih banyaknya masyarakat Desa Talang Bulang yang belum paham mengapa musik remix orgen tunggal tersebut dilarang. “Tiap kali ada Orgen Tunggal, kita selalu mengimbau jangan memutar remix, tapi masih banyak masyarakat yang tidak mau mendengarkan, apabila diberitahu seperti itu oleh perangkat Desa,” ujar Mendriadi Burlian.

Bahkan menurutnya banyak masyarakat yang acuh tak acuh dengan imbauan larangan tersebut, hal seperti ini menurut Kades Talang Bulang harus diberikan contoh berupa tindakan tegas dari pihak Polsek. “Harus ada contoh agar masyarakat kapok dan tidak mengulanginya kembali, karena masyarakat terutama Desa Talang Bulang, kalau belum ada contoh tegas bakal diulang kembali,” imbuh Kades Talang Bulang.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali