Jasa Raharja Perwakilan Lahat, Kurang dari 24 Jam Santuni Korban Laka di Jalan Lintas Lahat-Empat Lawang

Securitynews.co.id, LAHAT- Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada kamis, 17 November 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Jendral A.Yani Kelurahan Pagar Agung Kecamatan.Lahat Kabupaten Lahat antara kendaraan mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan oleh Didi Agus Saputra (29) yang menabrak Sepeda motor Jupiter yang dikendarai oleh Fiqih (18) yang berboncengan dengan Farel (17) Kejadian berawal pada saat motor yang dikendarai oleh Fiqih yang berjalan dari arah Lahat menuju Empat Lawang hendak mendahului mobil didepannya namun tidak memperhatikan kendaraan yang berjalan didepannya dari arah berlawanan datanglah mobil pickup yang dikendarai oleh Didi Agus Saputra dikarenakan jarak yang sudah terlalu dekat sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara sepeda motor dan penumpangnya dilarikan ke RSUD Lahat untuk mendapatkan perawatan namun pengendara motor Fiqih menghembuskan nafas terakhir setelah mendapatkan penanganan di RSUD Lahat.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan melalui Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan yang terjadi. Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Nico Fedriansyah dengan cepat melakukan survei keabsahan ahli waris korban dengan melakukan jemput bola dalam menyampaikan hak santunan untuk korban meninggal dunia atas nama Fiqih kepada ahli waris korban yang beralamat di Desa Talang Kabu Kab Lahat. Sesuai dengan PMK No. 16 Tahun 2017 bahwa ahli waris korban berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan telah diserahkan kepada orangtua korban M.Aliansyah dengan mekanisme transfer pada pukul 15.00 Wib tanggal 18 November 2022.

”Jasa Raharja terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kejadian ini, kami menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk selalu berhati-hati dan kuasai kendaraan dengan baik. Mari kita bersama-sama tekan angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sumatra Selatan dengan tertib mematuhi peraturan berlalu lintas,” tutup Bambang.

Laporan : Sandy
Editing : Imam Gazali

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *