Securitynews.co.id, PALI- Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/78/IX/OPS.1.2.3/2023, tanggal 07 September 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi, maka Sabtu tanggal 09 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI telah dilaksanakan apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Razia Terpadu.
Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi serta diikuti oleh Personel Polsek Talang Ubi.
Adapun jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan 13 Personel Polsek Talang Ubi.
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi mengatakan bahwa pelaksanaan Kegiatan KRYD (Razia Terpadu) dalam rangka Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan Gangguan Kamtibmas.
Panit Opsnal Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi juga menyampaikan Personel Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalulintas yang sudah diterapkan. “Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C,” ucapnya.
IPDA Najamudin Hadi juga memberikan imbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang ke rumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.
Giat berakhir, situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali