Oleh: Santi Ambo Upe SKM (Aktivis Muslimah)
Data menunjukkan bahwa populasi kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan dari 60,8 juta orang (23 persen) pada tahun 2018 menjadi 46,7 juta orang (16,6 persen) pada tahun 2025. Penurunan ini berdampak langsung pada struktur piramida ekonomi nasional, di mana kelompok masyarakat yang berada di kategori rapuh atau rentan miskin, semakin mendominasi dengan lonjakan dari 68,5 persen pada tahun 2018 menjadi 74,5 persen pada tahun 2025. Pergeseran demografi ekonomi ini dipicu oleh pendapatan riil masyarakat yang cenderung stagnan di tengah terus membengkaknya harga kebutuhan dasar, terutama sektor pangan, pendidikan, dan energi, sehingga kemampuan belanja riil rumah tangga menyusut secara signifikan.
Meskipun angka pendapatan nominal tidak mengalami perubahan. Kondisi tersebut memaksa masyarakat perkotaan melakukan adaptasi perilaku melalui fenomena downgrade (penurunan tingkat) gaya hidup sebagai pilihan rasional demi bertahan hidup. Pola pemenuhan kebutuhan yang semula ditopang oleh tabungan kini bergeser menjadi ketergantungan pada utang, diiringi keputusan untuk beralih ke barang yang lebih murah, memangkas pengeluaran non-mendesak, serta menunda kebutuhan yang masih bisa ditangguhkan.
Namun, imbas efisiensi anggaran ini berlanjut pada pemotongan pengeluaran gizi dan medical and health expenses keluarga. Masyarakat mulai mengurangi porsi nutrisi esensial seperti protein di meja makan, serta mengabaikan deteksi dini kesehatan berkala, termasuk pemeriksaan tekanan darah, gula darah, mata, dan gigi. Dalam perspektif kedokteran komunitas, fenomena jutaan keluarga yang secara bersamaan memendekkan masa pengobatan, kehilangan waktu tidur akibat kecemasan finansial, dan mengalami keterbatasan akses gizi, ini berisiko menciptakan ancaman krisis kesehatan masyarakat yang sistemik, berupa peningkatan angka komplikasi penyakit kronis serta penurunan kualitas modal manusia (human capital) nasional jangka panjang. kompas.com, (5/10/2026).
Kapitalisme mendorong masyarakat mengejar gaya hidup mewah dan mengedepankan gengsi, Kapitalisme tidak hanya memproduksi barang fisik, tetapi juga memproduksi keinginan dan identitas, juga pencitraan dan gengsi Melalui masifnya iklan, media sosial, dan komersialisasi budaya, masyarakat terus-menerus dibombardir oleh standar kesuksesan palsu. keluaran terbaru, tren fosgen, hingga nongkrong di tempat mahal direkayasa menjadi simbol status (sign value) agar seseorang diakui secara sosial.
Jebakan “Hedonic Treadmill,” Sistem ini memastikan bahwa manusia tidak pernah merasa cukup. Ketika satu tren terpenuhi, nalurinya langsung menciptakan standar gengsi baru. Akibatnya, masyarakat terdorong untuk memaksakan diri tampil mewah, meski harus mengandalkan utang instan. seperti; pinjol, paylater, dan kartu kredit. Kapitalisme menciptakan masyarakat yang bermental borjuis di atas dompet yang krisis. Dengan kata lain “beli dulu bayar nanti.”
Di sisi lain kapitalisme melahirkan kemiskinan struktural. Namun di balik panggung gemerlap konsumerisme tersebut, roda penggerak kapitalisme secara mekanis menumbuhkan kemiskinan struktural, sebuah kondisi di mana kemiskinan bukan disebabkan oleh malasnya individu, melainkan akibat aturan main ekonomi yang tidak struktural sektor vital tanah, teknologi dikuasai oleh oligarki, Mayoritas masyarakat tidak punya pilihan selain menjual tenaga kerja dengan posisi tawar yang sangat lemah, Demi menjaga keuntungan bagi pemodal, upah pekerja ditekan agar tetap stagnan (melalui sistem kontrak fleksibel dan gig economy), sementara harga kebutuhan hidup dasar terus melambung akibat komodifikasi.
Ketika kedua sisi ini bertemu di tingkat individu, terciptalah sebuah lingkaran setan dan jebakan dari manisnya Sistem Kapitalisme yang sangat merusak.
Tuntutan gengsi dan standar gaya hidup modern dan pendapatan stagnan jalan keluar, yang ditawarkan adalah utang konsumtif dengan bunga tinggi dan akhirnya kebangkrutan finansial.
Masyarakat dibuat percaya bahwa kegagalan finansial adalah murni kesalahan individu (“kurang kerja keras” atau “salah kelola uang”), padahal struktur ekonominya memang dirancang untuk menyedot kekayaan dari bawah ke atas.
Demi mempertahankan citra dan gengsi sosial di hadapan publik atau sekadar bertahan hidup dari himpitan harga pokok, pos krusial seperti gizi keluarga (protein, mikronutrien), pemeriksaan kesehatan berkala, dan dana darurat justru dikorbankan paling awal.
Kapitalisme mengajarkan, bahwa kebahagiaan bisa dibeli melalui produk. Yang berdampak Kelelahan mental (mental exhaustion) akibat berlomba-lomba mengejar sesuatu yang tidak berujung, yang menguras energi emosional dan memicu stres berkepanjangan.
Beban Finansial dan Teror Utang (Debt-Induced Anxiety)
Gaya hidup konsumtif yang dipaksakan di tengah stagnasi upah sering kali ditopang oleh utang instan (paylater, pinjol, kartu kredit).
Teror Psikologis, Tagihan cicilan yang jatuh tempo setiap bulan menciptakan kondisi kewaspadaan tingkat tinggi (hyper-arousal). Otak terus menerus memproduksi hormon stres (kortison dan adrenalin) secara kronis. Kecemasan finansial ini mengganggu kualitas tidur (insomnia), memicu migrain, menurunkan konsentrasi, dan menjadi gerbang utama menuju depresi klinis.
Hilangnya Makna Hidup, Dalam sistem yang sangat kompetitif dan individualistis, manusia sering kali direduksi menjadi sekadar “konsumen” atau “alat produksi”, Hubungan sosial berubah menjadi transasional, di mana harga diri seseorang diukur dari seberapa banyak harta yang ia miliki atau tampilkan, hilangnya rasa kebersamaan dan dukungan sosial yang tulus, sehingga membuat individu merasa terasing.
Fenomena penurunan kelas sosial-ekonomi masyarakat (downgrade kelas ekonomi atau terdorongnya kelompok menengah bawah menjadi rentan miskin) memang merupakan dampak sistemik dari kombinasi faktor tersebut.
Ketika pendapatan tidak berimbang dengan lonjakan pengeluaran, daya beli masyarakat tergerus secara signifikan.
Pendorong Utama Downgrade Ekonomi
Kebijakan Efisiensi Pemerintah pengetatan kriteria penerima subsidi (seperti energi, BBM, atau listrik) meningkatkan pengeluaran rutin rumah tangga.
Pengetatan Anggaran, Penghematan belanja publik dapat memperlambat proyek infrastruktur dan program stimulus yang selama ini menyerap tenaga kerja.
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok (Inflasi Pangan)
Terganggunya rantai pasok, biaya logistik, perubahan iklim, serta ketergantungan impor dan bahan pokok lainnya bersifat elastisitas rendah (harus dibeli), porsi anggaran rumah tangga untuk kebutuhan primer membengkak, mengorbankan tabungan, konsumsi sekunder, dan investasi pendidikan, kesehatan.
Kebijakan Perpajakan
Penyesuaian pajak (seperti kenaikan PPN atau perluasan objek pajak), langsung berdampak pada harga akhir barang dan jasa di tingkat konsumen lebih tinggi tanpa diimbangi kenaikan upah riil yang dapat digunakan untuk konsumsi harian atau ditabung.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sehingga PHK mendadak memutus aliran dana harian, bulanan keluarga, memaksa mereka bergantung pada tabungan yang sering kali terbatas.
Banyak pekerja terpaksa beralih ke pekerjaan informal atau serabutan dengan pendapatan yang jauh lebih rendah, tanpa jaminan sosial atau kesehatan.
Dampak Langsung terhadap Pola Konsumsi Masyarakat
Perubahan Perilaku, Belanja dengan Mengganti merek barang kebutuhan harian, ke versi yang lebih murah yang sama.
Menurunkan porsi belanja harian karena, tabungan terkuras habis. Meningkatnya ketergantungan pada instrumen utang konsumtif, (seperti pinjaman Online,PayLater) untuk menutupi operasional bulanan
Menunda atau membatalkan pengeluaran non-esensial (hiburan, rekreasi, gadget). Mengurangi investasi jangka panjang seperti asuransi jiwa, kesehatan swasta dan dana pendidikan anak.
Kapitalisme klasik berasumsi bahwa pasar bebas adalah mekanisme paling efisien untuk mengalokasikan sumber daya. Negara dipandang hanya sebagai “penjaga malam” (night-watchman state) yang bertugas menjaga ketertiban, keamanan dan kepastian hukum hak milik privat.
Kesejahteraan individu dianggap sebagai tanggung jawab pribadi, bukan kewajiban mutlak negara. Keberhasilan atau kegagalan finansial seseorang diukur dari kapasitas individualnya dalam bersaing di pasar
Layanan Publik (Pendidikan dan Kesehatan)
Layanan esensial seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi kerap diserahkan kepada sektor swasta atau dikelola dengan prinsip bisnis.
Sumber Daya Alam (SDA), Kepentingan Umum
Cabang-cabang produksi penting dan kepemilikan umum (air, energi, tambang) sering kali diprivatisasi atau dikonsesikan kepada korporasi.
Negara bertindak lebih sebagai fasilitator, regulator bagi investasi ketimbang pengelola langsung yang hasilnya dibagikan secara adil untuk kemakmuran rakyat.
Paradigma gaya hidup dalam Islam, bahwa Islam menempatkan prinsip skala prioritas (kebutuhan), sebagai fondasi utama pengelolaan diri dan keuangan. Islam memandang harta dan gaya hidup sebagai amanah yang harus dipertanggung jawabkan.
Islam secara tegas melarang gaya hidup yang dikendalikan oleh hawa nafsu konsumtif. Larangan berlebihan, melampaui batas kewajaran dalam menggunakan sesuatu (misalnya, membeli barang kebutuhan pokok dalam jumlah berlebihan hingga terbuang, atau membelanjakan uang melebihi kapasitas finansial).
Larangan Pemborosan, Membelanjakan harta untuk hal-hal yang tidak ada nilai manfaatnya atau untuk kemaksiatan.
Al-Qur’an menyamakan pelaku pemborosan dengan saudara-saudara setan.
Allah SWT berfirman: “Memuji hamba-hamba Allah yang apabila membelanjakan harta, tidak berlebihan dan tidak pula kikir, melainkan berada di tengah-tengah secara wajar.”(TQS. al- Furqan: 67).
Menghindari Gaya hidup berbasis keinginan sering kali memaksa seseorang menggunakan PayLater, atau pinjaman berbunga untuk membeli barang tersier. Islam mengajarkan kepuasan (qana’ah) sehingga terhindar dari jeratan utang ribawi.
Bahwa keberhasilan hidup dilihat dari keberkahan harta dan ketenangan jiwa, bukan dari penilaian orang lain terhadap tampilan fisik atau barang mewah yang dikenakan.
Pandangan Islam bahwa negara wajib menyediakan lapangan kerja yang memadai, dan tidak membebani rakyat dengan pajak. Yang merupakan prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan, yang berorientasi pada pelayanan rakyat (Raa’in).
Rasulullah SAW bersabda.” Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas apa yang dia urus” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam sistem ekonomi Islam hubungan antara kewajiban negara dalam membuka lapangan pekerjaan dan posisi pajak memiliki landasan struktural yang khas, dalam sistem Islam negara adalah penanggung jawab utama atas ketersediaan nafkah
Kebutuhan Dasar Individu, Pangan, sandang, dan papan. Negara mewujudkannya melalui jaminan lapangan kerja bagi laki-laki sebagai kepala keluarga, mekanisme kewajiban nafkah keluarga, serta bantuan langsung negara (Baitul Maal) jika seseorang berada dalam kondisi tidak mampu, atau tergolong mustahiq.
Kebutuhan Dasar Kolektif, Kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Ketiga hal ini diposisikan sebagai layanan publik non-komersial yang wajib disediakan secara gratis atau sangat terjangkau dengan kualitas terbaik bagi seluruh warga negara tanpa memandang status sosial.
Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar ini secara merata, masyarakat memiliki jaring pengaman sosial (social safety net) yang kokoh, sehingga risiko timbulnya tekanan finansial secara massal, atau kemiskinan sistemik dapat diminimalkan.
Fungsi Negara sebagai Raa’in (Pelayan Rakyat)
Prinsip ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin negara) adalah Raa’in (penggembala/pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Fungsi raa’in menegaskan orientasi kepemimpinan dalam Islam. “Pengayom dan Pelayan” Pembuat kebijakan tidak menempatkan diri sebagai regulator yang berjarak atau berbisnis dengan rakyatnya, melainkan bertindak aktif mengurus kemaslahatan publik.
Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
(SDA) yang menguasai hajat hidup orang banyak (seperti tambang besar, air, dan energi) dikelola oleh negara, dan hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, seperti fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Waallahu a’lam bishawwab.









