Securitynews.co.id, PALI – Kepolisian Sektor Talang Ubi, Polres PALI mengerahkan 11 personel, guna Pencegahan Pekat, 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya dalam Razia Terpadu Jumat (15/9/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Talang Ubi dimulai pukul 08.30, WIB, melakukan penyetopan serta dilakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, MH, menjelaskan tujuan dari kegiatan KRYD Razia Terpadu tersebut.
Dikatakan Kapolsek Talang Ubi, Razia terpadu ini dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi dan sekitarnya.
Adapun pola dalam kegiatan tersebut yakni pihaknya memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan, agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan. “Kita memberikan imbauan kepada pengendara, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, agar segera pulang ke rumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana,” kata Kapolsek.
Ditegaskannya, dalam razia terpadu tersebut masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C.
Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali