Cegah Kriminal di Wilayah Hukumnya, Polsek Tanah Abang Lakukan KRYD

Securitynews.co.id, PALI- Polsek Tanah Abang Polres Pali melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) demi mencegah tindakan kriminal di wilayah hukumnya, pada Sabtu (23/12/2023).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH, MH, menerangkan bahwa kegiatan antisipasi tindak kriminal dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus dilakukan guna menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

Lanjut Kapolsek Tanah Abang, kegiatan dilaksanakan dengan pola razia dan Polri memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas dan imbauan protokol kesehatan. “Kami tegur beberapa pengendara yang sedang beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu menaati peraturan lalulintas serta menjaga ketertiban,” ucap IPTU Darmawansyah SH, MH.

Adapun hasil dari KYRD dengan pola Razia yaitu teguran terhadap masyarakat maupun pengendara R2 maupun R4 sebanyak 19 dan 20 kali teguran.

IPTU Darmawansyah juga menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar ,serta tidak terdapat hal yang melanggar tindak kriminal pada saat pemeriksaan sejumlah kendaraan yang dicurigai petugas kita.

Laporan : A. Chandra
Posting : Imam Gazali