Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Talang Ubi Lakukan Razia Terpadu

Securitynews.co.id, PALI- Jajaran Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi melakukan Kegiatan KRYD (Razia Terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta Gangguan Kamtibmas lainnya.

Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor : Sprin/70/VIII/OPS.1.2.3/2023, tanggal 19 Agustus 2023 Perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi.

Kegiatan berlangsung pada Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Kasium Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito S.H serta diikuti oleh Personel Polsek Talang Ubi.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan S.H yang diwakili oleh Kasium Polsek Talang Ubi AIPTU Mujito S.H menyampaikan bahwa jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan 10 personel.

Selanjutnya Personel Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan depan Mapolsek Talang Ubi Kel. Handayani Mulya Kec. Talang Ubi Kab. Pali serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.

“Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C,” ucapnya.

Kasium Polsek Talang Ubi Aiptu Mujito juga mengatakan bahwa Dalam Kegiatan Razia Yang Ditingkatkan (KRYD) masih menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

Tidak hanya itu Aiptu Mujito juga memberikan imbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang ke rumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana. “Giat berakhir pukul 21.30 Wib, situasi berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali