Securitynews.co.id, PALEMBANG– Dalam Rangka menegakkan kepatuhan Badan Usaha penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Palembang melakukan pemeriksaan CoEx (Complience Express) kepada Badan Usaha (29/07).
PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Angga Firdauzie mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus melakukan perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kepuasan para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk memudahkan badan usaha melakukan pengurusan administrasi kepesertaannya, BPJS Kesehatan menerapkan mekanisme kepatuhan badan usaha secara cepat berupa sistem CoEx yaitu pemeriksaan cepat bagi badan usaha di Lingkungan BPJS Kesehatan Cabang Palembang.
Layanan CoEx tersebut dapat dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan untuk menjaga kepatuhan Badan Usaha yang terindikasi memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam Program JKN. Kegiatan ini diharapkan mampu membuka serta mendorong tingkat kesadaran badan usaha dalam menjadi peserta Program JKN dan merupakan sarana yang intens untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan seluruh karyawannya dan kewajiban dalam hal kolektabilitas iuran yang dibayarkan sesuai dengan jumlah karyawan yang telah didaftarkan. “Kami berupaya terus mengoptimalkan implementasi pelaksanaan Program JKN sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, salah satunya membangun sinergi antar lembaga pemerintah maupun stakeholder seperti koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan badan usaha yang dilaksanakan kembali saat ini. Harapan kami, kegiatan ini bisa menyamakan persepsi mengenai perluasan cakupan semesta dan penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas kepatuhan badan usaha sebagai pemberi kerja,” jelas Angga.
Kegiatan Coex ini dihadiri oleh 200 Badan Usaha dimana kami juga berupaya meningkatkan intensitas pemanggilan dan pemeriksaan badan usaha karena ketidakpatuhan perusahaan akan berdampak kepada kesejahteraan para pekerja dan juga berdampak terhadap keberlangsungan Program JKN ini. Melalui mekanisme CoEx dapat membantu badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya melalui sinergi antar bidang di BPJS Kesehatan dalam satu pintu sehingga mempercepat proses pendaftaran pekerjanya karena langsung dieksekusi data ke dalam aplikasi pendaftaran peserta badan usaha atau e-Dabu.
“Melalui CoEx ini, diharapkan pemeriksaan badan usaha dapat lebih optimal disamping pemeriksaan lapangan yang tetap dijadwalkan secara rutin. Dengan layanan CoEx pemeriksaan akan lebih dioptimalkan karena petugas Relationship Officer (RO) dapat melakukan pemeriksaan secara terpadu dan lebih efektif,” jelasnya.
Dedi, salah satu perwakilan badan usaha yang hadir pada kegiatan Pemeriksaan CoEx menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan. Dedi mengatakan bahwa pelaksanaan CoEx sangat cepat dan mudah dimana sosialisasi Program JKN, pelaporan kepatuhan dan pendaftaran pekerja selesai dalam satu kali pertemuan dimana masing-masing perwakilan Badan Usaha langsng bertemu secara tatap muka dengan petugas BPJS Kesehatan yang menangani Badan Usaha tersebut.
Sebagai perwakilan Perusahaan saya seringkali dihadapkan dengan keterbatasan informasi terkait pemadanan data, melalui sosialisasi ini kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, sehingga dapat kami sampaikan kepada seluruh karyawan di Perusahaan, ucap Dedi. Selain itu, pertemuan dengan para Relationship Officer dari BPJS Kesehatan Palembang juga sangat bermanfaat untuk membangun komunikasi dan menjalin kerjasama yang lebih baik,” tambah Dedi.
Lebih lanjut Dedi berharap BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha, terutama badan usaha yang belum mendaftarkan 100% pekerjanya. Dengan demikian, seluruh pekerja dapat dijamin melalui Program JKN. “Kami berterima kasih atas adanya kegiatan pemeriksaan cepat seperti ini, disini kami tidak hanya diperiksa mengenai kepatuhan dalam Program JKN sebelum dilakukan pemeriksaan kami diberikan sosialisasi mengenai program JKN terlebih dahulu. Kedepan kami berharap BPJS Kesehatan semakin memberikan inovasi baru dan kemudahan dalam program pelayanan program JKN,” tandasnya.
Sumber : Ril
Posting : Imam Gazali