Securitynews.co.id, KAYUAGUNG- Guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 menjelang libur kerja selama 5 (lima) hari terhitung tanggal 28 Oktober sampai dengan tanggal 01 November 2020 mendatang Pemerintah Kabupaten OKI selain memperketat penerapan protokol kesehatan, Pemkab OKI mengajak segenap masyarakat Kabupaten untuk #LiburdiRumahAja.
Hal tersebut sesuai 8 arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kepada pemerintah daerah, yaitu memastikan penerapan protokol kesehatan di ruang publik; kesiapan pelayanan kesehatan; memberikan edukasi di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan atau kuliner, dan moda transportasi umum.
Wakil Bupati Ogan Komering Ilir H Muhammad Dja’far Shodiq bersama dengan Forkompimda dalam rapat koordinasi nasional dan daerah secara virtual dalam upaya antisipasi munculnya klaster baru saat libur panjang tiba.
Setelah melakukan rapat koordinasi nasional secara virtual tersebut Wakil Bupati H Muhammad Dja’far Shodiq mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik.
“Untuk antisipasi terjadinya penularan Covid-19, saya mengajak segenap masyarakat Kabupaten untuk #LiburdiRumahAja. Kita bisa menjaga kesehatan keluarga dan juga orang lain,” ungkapnya. (22/10/2020).
Shodiq tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada apalagi jelang libur panjang. “Dalam momentum libur panjang ini, kita dapat memanfatkan waktu untuk beristirahat dan bersama dengan keluarga di rumah. Satu hal kecil yang kita lakukan mampu menyelamatkan negeri dari jeratan Covid-19,” pesannya.
Laporan : Ali/Redi
Posting : Imam Ghazali