Securitynews.co.id, PALI- Dalam mengantisipasi terjadinya berbagai macam gangguan Kamtibmas, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Samapta melakukan Patroli Rabu (21/06/2023).
Berdasarkan Surat Perintah Patroli Nomor: Sprin / 12/ V / 2023 tanggal 1 Juni s/d 30 Juni 2023, kali ini personel Satsamapta menyisir daerah kerumunan yang berlokasi di Komplek Pertamina Pendopo dan Taman Makam Pahlawan Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan.
Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H, melalui Kasat Sat Samapta AKP Hermanto berharap dengan adanya giat patroli seperti ini, akan lebih terjamin keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. “Semoga dengan adanya giat Patroli personel kita dari Sat Samapta ini, mampu menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif serta tertib dan lancar, sehingga tidak membuat keresahan di masyarakat,” ucapnya.
Kasat Sat Samapta AKP Hermanto juga menjelaskan bahwa, giat patroli ini diperkuat oleh lima personel yaitu Ipda Hengki, Bripda Sepdriansyah, Bripda M. Juniyansah, dan Bripda Ahmad Adinata,serta Bripda Muhammad Bintang.
Lebih lanjut AKP Hermanto juga mengatakan bahwa giat Patroli Preventif ini dilakukan di Jalan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta antisipasi terjadinya 3C.
Tidak hanya patroli preventif, Satsamapta Polres PALI juga melaksanakan Giat Patroli Dialogis dengan masyarakat tentang pesan-pesan Kamtibmas serta antisipasi terjadinya penyalahgunaan sajam, senpi, dan bahan peledak seperti petasan. “Kita juga sampaikan pesan dan edukasi kepada masyarakat, tentang betapa pentingnya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
Laporan : A. Chandra
Editing : Imam Gazali